iskrimAvatar border
TS
iskrim
Polisi Tidak Akan Proses Penabrak Orang Di Jalan Tol, Gimana Di Jalan Raya?


[ HT# 681 ]

Pelaku kejahatan sekarang semakin berani dan meresahkan. Bagaimana tidak, untuk melancarkan aksinya mereka sampai berbuat nekat dengan cara sengaja menyebrang dan menabrakkan diri ke kendaraan yang lewat.

Cara-cara ini sebenarnya sering terjadi di negeri bambu dan beberapa negara lain, dimana mereka para pelakunya banyak juga dilakukan oleh wanita sampai terang-terangan merebahkan diri di tengah jalan ketika ada kendaraan akan melintas, bahkan pernah saya lihat seorang bapak tua nekat melakukan hal serupa.

Ketika ditanya pihak berwajib rata-rata mereka terpaksa melakukan karena faktor tekanan ekonomi dan mudahnya mereka mendapatkan dana asuransi.




Kini, cara-cara mereka mungkin menginspirasi warga lokal dimana para bajing loncat di tol Sumatera Utara awalnya berpura-pura menyebrang lalu mendekati mobil yang di target menjadi korbannya.

Bisa dibayangkan bagaimana dampak dan resikonya jika cara mereka benar-benar dilakukan tentu akan menimbulkan keresahan, kerusakan, kerugian material, dan immaterial termasuk nyawa! Apalagi ini di jalan tol yang mana kendaraan selalu melaju di kecepatan tinggi.



Kita memang tahu bagaimana aksi nekat dan liarnya para bajing loncat beraksi di daerah Sumatera sana, tapi cara-cara yang lagi 'trend' mereka lakukan ini sudah sangat keterlaluan dan amat merugikan orang lain.

Untuk itu pihak Kepolisian khususnya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin berencana menghilangkan atau membebaskan tuntutan hukum bagi pengendara yang kedapatan menabrak seseorang di tol, karena di tol sendiri memang secara tegas tidak diperbolehkan adanya pejalan kaki melintas dan memang sudah disediakan tempat menyebrang khusus.

Ide menghilangkan tuntutan hukum bagi pengendara ini cukup menarik jika dikaji lebih jauh, terutama bila kasusnya di jalan raya perkotaan seperti kota besar Jakarta, Surabaya, dan lainnya.

Dimana sudah menjadi pemandangan kita sehari-hari bagaimana semrawut dan sembarangannya orang berlalu lalang di pinggir jalan, menyebrang jalan tidak pada tempatnya.



Pengendara sekarang wajib memasang kamera Dashcam sebagai bukti dan penolong jika ada kasus merugikan di jalan.

Akan lebih menarik memang jika aturan ini berlaku di setiap jalan, terutama jalan kota karena tujuan utama dari aturan ini agar setiap orang atau pejalan kaki jadi lebih berhati-hati dan lebih tertib.

Karena mengetahui resiko yang akan mereka terima maka mereka tidak akan lagi semena-mena, tidak seenaknya jidatnya berjalan atau menyeberang jalan yang bukan pada tempatnya dan menuntut ganti rugi sesukanya.


Dengan tegasnya aturan dan ketentuan hukum (jika jadi) ini tentu membawa ketenangan dan kenyamanan pengendara yang terkadang sering dipojokkan karena kecerobohan penyebrang jalan itu sendiri.

Bagaimana menurut agan dan sista, apakah setuju jika penerapan bebas hukum bagi pengendara yang tidak sengaja menabrak seseorang karena kecerobohan orang lain? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar, ya.
Terimakasih.




Referensi.TKp
Img.google img






Copyright © 2016 - 2020 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS

Diubah oleh iskrim 31-12-2020 15:49
nugrahanoy
limdarmawan
agusn6778
agusn6778 dan 38 lainnya memberi reputasi
37
9.6K
316
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan