broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Seminggu Ditahan, Habib Rizieq Shihab Berdakwah di Rutan Polda Metro Jaya



JAKARTA, iNews.id - Genap sepekan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq merupakan tersangka dugaan penghasutan.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan saat ini kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan aktivitas keseharian selama di rumah tahanan.

Selain membaca kitab-kitab yang dikirim oleh pihak keluarga, Habib Rizieq juga menghabiskan waktu untuk menulis.

Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga memberikan dakwah kepada para tahanan. "Selain itu juga dakwah kepada para tahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Azis saat dihubungi iNews.id, Minggu (20/12/2020).

Seperti diketahui, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.


https://www.inews.id/lite/news/megap...lda-metro-jaya

Dakwah tentang lontong sate enak sekaleeemoticon-Big Grin
pradanto17
nomorelies
prass7799
prass7799 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.4K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan