Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

de.payensAvatar border
TS
de.payens
rudapaksa Santriwati 7 Kali, Pemilik Pesantren di Riau Ditangkap Polisi
rudapaksa Santriwati 7 Kali, Pemilik Pesantren di Riau Ditangkap Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 15:07 WIB



Pekanbaru - Pengajar sekaligus pemilik pondok pesantren Al-Ikhlasiyah asal Rokan Hilir, Riau, ditangkap. Pria berinisial MF itu ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 13 tahun.

Aksi bejat itu diduga dilakukan MF saat mengajar di ponpes daerah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Rokan Hilir. Korban tak terima dan membuat laporan.

"Informasi ini kami terima, Minggu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah pondok pesantren," kata Kapolsek Kubu, Iptu Rudy Sudaryono, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Menurut Sudaryono, tindakan pencabulan ini terungkap saat korban libur sekolah dari pesantren Al-Ikhlasiyah. Saat itu, korban pulang ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian perbuatan tak terpuji pemilik ponpes.



Pemerkosaan itu diduga telah terjadi berkali-kali. Korban mengaku setidaknya sudah tujuh kali dicabuli oleh MF.

"Yang dialami korban dan dilakukan sama tersangka dengan menyetubuhi korban itu ada tujuh kali. Aksi dilakukan di pondok jalan lintas PU Teluk Piyai Pesisir, Kubu, saat hari hujan," ucap Sudaryono.

Korban mengaku disetubuhi dan diancam oleh pelaku setiap kali akan berteriak. Pemerkosaan diduga terjadi tiap kali hujan turun.

"Pelaku ini modus setiap hujan dicari-cari kesalahan si korban. Setelah itu dipanggil, kemudian disetubuhi hingga berulang kali," katanya.


"Ada ancaman terhadap korban. Keluarga yang dapat laporan itu tidak senang dan langsung melapor ke Mapolsek Kubu," sambung Sudaryono.

Pelaku sempat kabur ke Sumut. MF kemudian ditangkap pada Senin (14/12) pagi.

"Tersangka kita amankan dan dikenakan Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Spoiler for Sumber:


======

Pemilik sekaligus Pengajar Ponpes berinisial MF = Michael Fassbender

Quote:


GIF

GIF
Diubah oleh de.payens 17-12-2020 10:06
ceuhetty
lutfimeepo
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.4K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan