Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phoeziesAvatar border
TS
phoezies
Polisi Ultimatum 5 Tersangka Pengikut HRS: Serahkan Diri atau Ditangkap!
Polisi Ultimatum 5 Tersangka Pengikut HRS: Serahkan Diri atau Ditangkap!
Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 11:41 WIB
telah disalin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - 
Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya setelah diultimatum akan dilakukan penangkapan oleh polisi. Polda Metro Jaya kini mengultimatum lima tersangka lainnya untuk menyerahkan diri atau ditangkap.



"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Kelima tersangka itu adalah :


1. Haris Ubaidillah bertindak sebagai ketua panitia dalam acara pernikahan serta perayaan Maulid Nabi yang digelar Rizieq Shihab.
Dalam kegiatan itu, Haris Ubaidillah memastikan acara pernikahan anak Rizieq Shihab berlangsung aman dengan protokol kesehatan.

"Ini juga dari kelurahan sudah disediakan toren-toren untuk cuci tangan."

"Kemudian juga kita jangan berjabatan tangan, jaga jarak," jelas Haris Ubaidillah, di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

Alhasil, Haris Ubaidillah dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (18/11/2020).

Haris Ubaidillah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait acara Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan.




2. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia
Ali bin Alwi Alatas juga ikut menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.
Dalam acara tersebut, Ali bin Alwi Alatas bertindak sebagai sekretaris panitia acara.

Sayangnya, tak banyak yang dapat diketahui dari sosok Ali bin Alwi Alatas.

Sebelumnya, bersama Rizieq ShihabAli bin Alwi Alatas juga pernah dipanggil polisi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Selain keduanya, ada sejumlah tokoh lain yang ikut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.





3. Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
Selain ketiga sosok di atas, Maman Suryadi juga turut menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Dalam acara, Maman Suryadi menjadi penanggung jawab keamanan.
Sosok Maman Suryadi juga dikenal sebagai menjabat sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI).
LPI merupakan anak organisasi sekaligus pasukan dari FPI yang bertugas melakukan penjagaan bila ada kegiatan serta mengatur lalu lintas.
Sosok Maman Suryadi pernah muncul dalam wawancara yang diunggah channel YouTube milik FPI, Front TV.
Dalam wawancara tersebut, Maman Suryadi menjelaskan apa itu LPI, sejarah hingga arti lambang LPI.
Sayangnya, video ini tidak lagi bisa ditemukan karena channel Front TV hilang dari YouTube.




4. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis juga menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.
Ahmad Sobri Lubis bukanlah sosok yang asing sebab ia kerap muncul dalam pemberitaan.

Sobri Lubis juga pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar pada September 2019.

Terkait pemanggilan ini, Sobri Lubis mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil.

Sobri Lubis juga pernah tampil dalam Indonesia Lawyers Club di tvONE pada Selasa (3/12/2019) malam.

Saat itu, Sobri Lubis menjelaskan kenapa FPI tidak mencantumkan Pancasila di dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART)-nya.

Ahmad Sobri menjelaskan, menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan, Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.





5. dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.
Orang terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa adalah Habib Idrus.
Ia menjadi kepala seksi acara dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di markas FPI tersebut.

Masih dari acara tersebut, Habib Idrus pernah menjadi sorotan karena doa yang diucapkannya.

Sebab, ia mendoakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek.


[table][tr][td]Baca juga:Polisi Swab Test Habib Rizieq Sebelum Pemeriksaan Kerumunan Petamburan[/td]
[/tr]
[/table]



Yusri menambahkan pihaknya hari ini tidak memanggil Habib Rizieq. Polisi menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri.

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

[table][tr][td]Baca juga:Habib Rizieq Pakai Masker Saat Tiba di Polda Metro sebagai Tersangka[/td]
[/tr]
[/table]
Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.



"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," imbuh Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

"Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik kali ini akan melakukan penangkapan," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-5292...atau-ditangkap



pradanto17
exclip
tien212700
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan