Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Habib Rizieq Tersangka , Ini Reaksi Mengejutkan Ustadz Abdul Somad



JAKARTA – Ulama kondang Ustadz Abdul Somad ( UAS ) menanggapi status tersangka yang disematkan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab tentang pelanggaran UU Karantina .

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan , Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP . Sementara itu , kelima tersangka lainnya , dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Selain Habib Rizieq , lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni , Ketua Panitia Haris Ubaidillah ( HU ) , Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas ( A ) , Penanggung Jawab Maman Suryadi ( MS ) , Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis ( SL ) , dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus ( HI ) .

“ Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum , sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari - cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian , ” ujar Ustadz Abdul Somad dalam sebuah tayangan video yang dikutip Okezone , Jumat ( 11/12/2020 ) .

UAS juga menanggapi sejumlah ulama yang telah dulu dijadikan tersangka dan ditahan polisi . Diantaranya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian . Dan Ustadz Maaher At -Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA . “ Ustad Gus Nur udah masuk , Ustadz Maheer udah masuk penjara , “ tandasnya .


https://nasional.okezone.com/read/20...dz-abdul-somad



.gedonggincu.
maleo.pejuang
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.2K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan