- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Blora Zona Merah, Pemkab Akui Sudah Tak Bisa Petakan Klasternya
TS
laskar.perindo
Blora Zona Merah, Pemkab Akui Sudah Tak Bisa Petakan Klasternya
Kabupaten Blora menjadi zona merah penyebaran COVID-19 atau virus Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mengakui saat ini sudah tak lagi bisa memetakan klaster Corona di daerahnya. Hal itu karena sudah terjadi penularan lewat transmisi lokal.
"Kabupaten Blora kembali memerah. Kita tingkatkan tracing, segera temukan dan lakukan treatment penyembuhan. Kita terapkan T3 (testing, tracing dan treatment) itu yang kita lakukan," kata Plt Kepala Dinkes Blora Henny Indriyanti saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12/2020).
Terkait klaster penyebaran, Henny menyebut jika di Kabupaten Blora sudah tidak lagi bisa dipetakan. "Susah dipetakan. Sudah tidak bisa dipetakan mana klaster rumah tangga, klaster perkantoran atau lainnya sebab penularan transmisi lokal sudah terjadi," tuturnya.
Untuk yang sudah terjangkit namun tidak ada gejala, mereka hanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. "Perawatan yang di rumah sakit adalah mereka yang terjangkit dengan gejala yang butuh penanganan khusus," terangnya.
Dari data Blora Tanggap Corona saat ini tercatat 1.406 kasus penularan, yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.080, meninggal dunia 69 orang, sedangkan pemeriksaan swab dilakukan sebanyak 10.353.
Sebelumnya, juru bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito menyebut ada 50 kabupaten/kota yang masuk ke zona merah COVID-19. Dari 50 daerah kabupaten/kota tersebut, 12 daerah berada di Jawa Tengah. Salah satunya adalah Kabupaten Blora.
Sumber
"Kabupaten Blora kembali memerah. Kita tingkatkan tracing, segera temukan dan lakukan treatment penyembuhan. Kita terapkan T3 (testing, tracing dan treatment) itu yang kita lakukan," kata Plt Kepala Dinkes Blora Henny Indriyanti saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12/2020).
Terkait klaster penyebaran, Henny menyebut jika di Kabupaten Blora sudah tidak lagi bisa dipetakan. "Susah dipetakan. Sudah tidak bisa dipetakan mana klaster rumah tangga, klaster perkantoran atau lainnya sebab penularan transmisi lokal sudah terjadi," tuturnya.
Untuk yang sudah terjangkit namun tidak ada gejala, mereka hanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. "Perawatan yang di rumah sakit adalah mereka yang terjangkit dengan gejala yang butuh penanganan khusus," terangnya.
Dari data Blora Tanggap Corona saat ini tercatat 1.406 kasus penularan, yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.080, meninggal dunia 69 orang, sedangkan pemeriksaan swab dilakukan sebanyak 10.353.
Sebelumnya, juru bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito menyebut ada 50 kabupaten/kota yang masuk ke zona merah COVID-19. Dari 50 daerah kabupaten/kota tersebut, 12 daerah berada di Jawa Tengah. Salah satunya adalah Kabupaten Blora.
Sumber
Gile bener bray
pradanto17 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
946
16
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan