Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fajarindonesia1Avatar border
TS
fajarindonesia1
Eggi Sudjana Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Kasus Makar


JAKARTA – Eggi Sudjana mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia sejatinya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar, Kamis (3/12).

Quote:


Hizbullah mengungkapkan, kedatangan tim kuasa hukum Eggi ke Polda Metro Jaya guna meminta klarifikasi kepada penyidik terkait panggilan terhadap kliennya.

Ia mengatakan, kasus tersebut telah terjadi pada masa Pilpres 2019 dan saat itu Eggi telah diperiksa sebagai saksi serta tersangka.

Namun, kata dia, Eggi dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kedatangan kami hari ini untuk meminta klarifikasi terdahulu kepada penyidik terkait panggilan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi sebagai tersangka kasus dugaan makar pada 7 Mei 2019 lalu.

Dia diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Eggi juga dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum. (riz/fin)


Sumber: Eggi Sudjana Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Kasus Makar
pradanto17
areszzjay
Pilotugal2an
Pilotugal2an dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan