Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yasue.dikAvatar border
TS
yasue.dik
Firli soal Anies Baca Buku: Saya 2002 Baca 'Why Nations Fail'




Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ikut mengomentari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengunggah foto sedang membaca buku How Democracies Die, karya dua profesor Universitas Harvard Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Firli mengatakan juga membaca buku. Ia mengaku sudah membaca buku Why Nations Fail yang menurutnya terbit 2002.



"Kalau kemarin saya lihat ada di media Pak Anies membaca How Democracies Die. Sebelum itu bukunya, ada Why Nations Fail, itu sudah lama saya baca, tahun 2002 sudah baca buku itu. Kalau ada yang baru baca sekarang, kayaknya baru bangun. Makanya banyak yang mengkritisi kan, sudah lama buku itu," kata Firli saat mengisi sambutan agenda 'Serah Terima Barang Rampasan dari KPK' yang disiarkan akun YouTube KPK, Selasa (24/11).



Sebagai informasi, buku Why Nations Fail ditulis oleh Daron Acemoglu dan James Robinson. Berbeda dengan penjelasan Firli, buku tersebut diterbitkan pada 20 Maret 2012.

Firli melanjutkan bahwa negara gagal dalam mewujudkan tujuannya karena masih ada korupsi. Jenderal polisi bintang tiga itu menilai korupsi bukan hanya sekedar kejahatan yang merugikan perekonomian negara, namun juga merusak sendi-sendi kehidupan.

"Korupsi adalah kejahatan yang merasuk kepada seluruh sendi-sendi kehidupan. Seluruh aspek kehidupan bisa berdampak kalau ada korupsi," ujarnya.

Menurutnya, terdapat tiga hal yang harus selalu dipahami dalam memberantas korupsi. Pertama, kata dia, ihwal penyelamatan keuangan negara. Kedua, menjamin tersampainya hak-hak politik dan sosial warga negara. Ketiga, menjamin keselamatan bangsa dan warga negara.

"Ini tiga hal yang harus kita pahami kenapa kita harus melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Serahkan Aset
Dalam kesempatan tersebut, KPK menyerahkan aset senilai total Rp56,48 miliar yang tersebar di Jakarta, Bogor dan Bali kepada tiga lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kepada Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan dua aset berupa tanah dengan luas 135 meter persegi dan luas bangunan 166 meter persegi dengan nilai Rp1,6 miliar. Aset tersebut terletak di Jalan Raya Semat, Gang Jalak 17 A Nomor 22 Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

"Aset ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Ojang Sohandi," kata Firli.

Aset kedua adalah tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Luas tanahnya 794 meter persegi dan luas bangunan 734,75 meter persegi. Aset tersebut merupakan rampasan negara dari perkara korupsi dan pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron.

"Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mess. Aset di Bali akan digunakan sebagai mess jaksa yang sedang bertugas dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Sementara kepada KASN, KPK menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan seluas 2.345 meter persegi dan 1.040 meter persegi. Aset yang berada di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur itu bernilai Rp36,7 miliar dan berasal dari perkara Fuad Amin.

"Tanah dan bangunan ini akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta," katanya.

Sedangkan untuk BIG, aset yang diserahkan berupa tanah dengan luas 48.220 meter persegi senilai Rp5,7 miliar. Aset ini berada di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, hasil dari perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Luthfi Hasan Ishaaq.

"Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan," ujarnya.

Dalam acara serah terima aset rampasan negara, hadir Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala KASN Agus Pramusinto, Plt. Kepala BIG Muhtadi Ganda Sutrisna, dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi.

(ryn)

berita

*******
Bukunya salah ketik itu, Pak Firli yang bener.

Pemerintah mana mungkin salah.

kalau pemerintah bilang 2002, ya 2002!

emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh yasue.dik 25-11-2020 06:52
mysweetlord
nomorelies
nomorelies dan mysweetlord memberi reputasi
2
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan