RibaoAvatar border
TS
Ribao
Nikita Mirzani Ungkap Kasus Hukum Habib Rizieq, Pernah Dipenjara 7 Bulan

Nikita Mirzani | Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

AKURAT.CO, Nikita Mirzani tak henti-hentinya menyindir kasus hukum yang sempat menjerat Habib Rizieq.

Terbaru, Nikita mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan berita yang menginformasikan jika Habib Rizieq divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada Agustus 2003.

Kala itu Habaib Rizieq disebut terbukti melanggar pasal 160 junto pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 154 KUHP. 

Ia secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Jakarta. 

Dalam keterangan unggahannya, Nikita menyindir ketua umum Front Pembela Islam itu karena pernah menjalani hukuman penjara lebih lama dari dirinya. Tak hanya itu, kasus yang menjerat Habib Rizieq juga terbilang cukup serius.

"Oh rijik pernah dipenjara juga toh. Bedanya dia 7 bulan kalo gue 1 bulan lebih dikit, kasusnya juga ringan," tulis Nikita Mirzani, Selasa (17/11/2020).



Sebelumnya, mantan istri Dipo Latief itu juga membeberkan sederet ujaran kebencian yang pernah dilontarkan oleh Habib Rizieq dalam berbagai kesempatan.

"Kumpulan hinaan dan makian Rizieq Shihab terhadap 1. Densus 88, 2. TNI dan Polri, 3. Agama Islam dan Ulama, 4. Gusdur, 5. Ketua Umum PBNU, 6. Agama Kristen, 7. Agama Hindu, 8. Masyarakat Bali, 9. Budaya Sunda, 10. Pancasila, 11. Soekarno, 12. PBB (Perserikatan Bnagsa-Bangsa), 14. Hansip," demikian tertulis dalam video yang diunggah Nikita Mirzani, Senin (16/11/2020).

Perseteruan ini bermula usai Nikita menyebut kedatangan seorang habib ke Indonesia malah membuat ulah. Ia juga menyebut habib tukang obat.



Para pendukung Habib Rizieq ternyata merasa tersindir dengan ucapan tersebut. Ustaz Maaher At-Thuwailibi mengancam akan menggeruduk rumah Nikita bersama 800 laskar pembela ulama.

Bukan hanya Maaher, sindiran Nikita itu juga mendapat respons langsung dari Rizieq. Dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilakukan di markas FPI, Rizieq sempat menyinggung soal adanya sosok perempuan yang diduga Nikita Mirzani.

"Ada lo*te hina habib? Pusing pusing! Ampe pramuria ikut-ikutan ngomong iyee.." kata Habib Rizieq dilansir dari tayangan YouTube Front TV.

Seperti diketahui, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020). Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, menilai ucapan Nikita 'habib adalah tukang obat' adalah penghinaan bagi ulama.

Sayangnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian karena kurang bukti. Syaifudin pun mengatakan akan kembali ke Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan buti yang cukup.

"Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi," ungkap Saifudin.[]

Sumber :
[url]https://m.akuraS E N S O Rid-1236973-read-nikita-mirzani-ungkap-kasus-hukum-habib-rizieq-pernah-dipenjara-7-bulan?page=all[/url]


Hari ke hari, makin panas.
emoticon-Matabelo

viniest
Daniswara92
haekalxt
haekalxt dan 27 lainnya memberi reputasi
28
10.3K
161
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan