- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Resesi Terburuk Dua Dekade: Gelombang Tsunami PHK di RI
TS
mr.khonthol
Resesi Terburuk Dua Dekade: Gelombang Tsunami PHK di RI
Quote:
Indonesia resmi resesi di kuartal III 2020 inisetelah perekonomian kontraksi negatif 3,49% dan sebelumnya di kuartal II minus 5,32%. Resesi ini pun memberikan dampak pada ketenagakerjaan Indonesia.
Di mana, pada pekan lalu kembali terjadi Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) pada ribuan orang di berbagai sektor. PHK besar-besaran ini dinilai sebagai tanda bahwa Indonesia sedang dalam masa yang buruk akibat resesi.
Bahkan yang melakukan PHK tidak hanya perusahaan besar tapi juga pelaku usaha kecil. Padahal pada krisis keuangan 1998 saja UMKM lebih berdaya tahan. Ini artinya, kondisi saat ini terburuk sejak 20 tahun lalu.
"PHK yang terjadi di berbagai sektor bukti nyata Indonesia menghadapi resesi terburuk dalam dua dekade terakhir. UMKM pun lakukan PHK, bukan hanya perusahaan besar," ujar Ekonom Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, Senin (9/11/2020).
Namun, disisi lain ia melihat bahwa perusahaan sebaiknya tidak langsung melakukan PHK meski kondisi saat ini sulit. PHK sebaiknya menjadi pilihan akhir. Sebab, ke depannya ini menjadi kerugian bagi perusahaan.
Pertama, saat ekonomi kembali pulih maka perusahaan yang tidak melakukan PHK, tidak perlu memulai mencari pekerja baru lagi. Dengan demikian ini akan menghemat perusahaan untuk mengeluarkan biaya rekrutmen hingga pelatihan pegawai baru.
Kedua, PHK akan memberikan kerugian bagi perusahaan karena harus memberikan uang pesangon. Pilihan ini justru akan semakin memberatkan keuangan perusahaan itu sendiri.
"Sebaiknya hati-hati jika terpaksa harus PHK. Bagi perusahaan opsi terbaik adalah menurunkan dulu biaya operasional selain karyawan misalnya biaya bahan baku, utilitas seperti air, listrik, kemudian ajukan penangguhan pembayaran cicilan ke kreditur," kata dia.
Badai PHK di Indonesia memang sudah terlihat sejak awal tahun diumumkannya terjadi pembatasan sosial atau aktivitas karena pandemi Covid-19.
Ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2020 sebanyak 9,77 juta orang. Pengangguran ini meningkat 2,67 juta orang dibandingkan Agustus 2019 yang sebanyak 7,10 juta orang.
Adapun dari seluruh pengangguran di Indonesia, jumlah pengangguran terbanyak ada di DKI Jakarta yakni sebesar 10,95% dari Agustus 2019 yang sebesar 6,54%. Lalu disusul oleh Banten sebesar 10,64% dan Jawa Barat sebesar 10,46%.
"TPT tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 10,95%," ujar Kepala BPS Suhariyanto pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Sedangkan, pengangguran terendah ada di provinsi Sulawesi Barat sebesar 3,32% dari tahun sebelumnya di periode yang sama 2,98%. Kemudian, Sulawesi Tengah sebesar 3,77% dan Bengkulu sebesar 4,07%.
Sementara itu, kenaikan tertinggi pengangguran di Indonesia ada di provinsi Bali. dimana jumlah pengangguran naik dari 1,57% di Agustus 2019 menjadi 5,63% di Agustus 2020.
Menurut Suhariyanto, kenaikan jumlah pengangguran yang signifikan di Bali karena adanya pembatasan sosial serta penutupan tempat wisata yang menyebabkan penurunan jumlah wisatawan asing. Ini berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan di Bali.
"Kita menyadari bahwa dampak Covid-19 menghantam keras pariwisata dan Bali memiliki peran besar pariwisata," kata dia.
SUMBER
Di mana, pada pekan lalu kembali terjadi Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) pada ribuan orang di berbagai sektor. PHK besar-besaran ini dinilai sebagai tanda bahwa Indonesia sedang dalam masa yang buruk akibat resesi.
Bahkan yang melakukan PHK tidak hanya perusahaan besar tapi juga pelaku usaha kecil. Padahal pada krisis keuangan 1998 saja UMKM lebih berdaya tahan. Ini artinya, kondisi saat ini terburuk sejak 20 tahun lalu.
"PHK yang terjadi di berbagai sektor bukti nyata Indonesia menghadapi resesi terburuk dalam dua dekade terakhir. UMKM pun lakukan PHK, bukan hanya perusahaan besar," ujar Ekonom Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, Senin (9/11/2020).
Namun, disisi lain ia melihat bahwa perusahaan sebaiknya tidak langsung melakukan PHK meski kondisi saat ini sulit. PHK sebaiknya menjadi pilihan akhir. Sebab, ke depannya ini menjadi kerugian bagi perusahaan.
Pertama, saat ekonomi kembali pulih maka perusahaan yang tidak melakukan PHK, tidak perlu memulai mencari pekerja baru lagi. Dengan demikian ini akan menghemat perusahaan untuk mengeluarkan biaya rekrutmen hingga pelatihan pegawai baru.
Kedua, PHK akan memberikan kerugian bagi perusahaan karena harus memberikan uang pesangon. Pilihan ini justru akan semakin memberatkan keuangan perusahaan itu sendiri.
"Sebaiknya hati-hati jika terpaksa harus PHK. Bagi perusahaan opsi terbaik adalah menurunkan dulu biaya operasional selain karyawan misalnya biaya bahan baku, utilitas seperti air, listrik, kemudian ajukan penangguhan pembayaran cicilan ke kreditur," kata dia.
Badai PHK di Indonesia memang sudah terlihat sejak awal tahun diumumkannya terjadi pembatasan sosial atau aktivitas karena pandemi Covid-19.
Ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2020 sebanyak 9,77 juta orang. Pengangguran ini meningkat 2,67 juta orang dibandingkan Agustus 2019 yang sebanyak 7,10 juta orang.
Adapun dari seluruh pengangguran di Indonesia, jumlah pengangguran terbanyak ada di DKI Jakarta yakni sebesar 10,95% dari Agustus 2019 yang sebesar 6,54%. Lalu disusul oleh Banten sebesar 10,64% dan Jawa Barat sebesar 10,46%.
"TPT tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 10,95%," ujar Kepala BPS Suhariyanto pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Sedangkan, pengangguran terendah ada di provinsi Sulawesi Barat sebesar 3,32% dari tahun sebelumnya di periode yang sama 2,98%. Kemudian, Sulawesi Tengah sebesar 3,77% dan Bengkulu sebesar 4,07%.
Sementara itu, kenaikan tertinggi pengangguran di Indonesia ada di provinsi Bali. dimana jumlah pengangguran naik dari 1,57% di Agustus 2019 menjadi 5,63% di Agustus 2020.
Menurut Suhariyanto, kenaikan jumlah pengangguran yang signifikan di Bali karena adanya pembatasan sosial serta penutupan tempat wisata yang menyebabkan penurunan jumlah wisatawan asing. Ini berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan di Bali.
"Kita menyadari bahwa dampak Covid-19 menghantam keras pariwisata dan Bali memiliki peran besar pariwisata," kata dia.
SUMBER
MUKE GILE BRAY ...
GELOMBANG PHK
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
949
Kutip
15
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan