Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

icusodepAvatar border
TS
icusodep
Cabuli Santri Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Aceh Diciduk Polisi
Oknum guru ngaji berinisial Y (21) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di bawah umur di Banda Aceh.
Kasat Reskrim AKP Taufik mengatakan, mulanya polisi menerima laporan dari salah satu korban.
"Terbongkar tindak asusila itu, setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Selanjutnya melaporkan, akhirnya pelaku ditangkap," kata Ipda Puti dilansir dari  jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Puti menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, salah seorang santriwati terbukti sebagai korban pencabulan diduga dilakukan Y.
"Y telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Puti.
Menurut Puti, tersangka Y mengaku melakukan pencabulan terhadap lima santriwati, berusia 10 - 15 tahun. Bahkan tersangka menunjukkan korban yang telah dia cabuli.

"Tersangka juga menunjukkan korban tindak asusila. Namun yang telah ada hasil satu orang santriwati, sedangkan empat lagi dalam proses tahapan penyelidikan," ujar Puti.


astajìm


Tegakkan syari ah


Khilaf ah ah ah
Rasuna
08888573788
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan