Quote:
Kok Bisa Ada Klaster Corona Hiburan Malam? Ini Kata Pemprov DKI
Satgas Penanganan COVID-19 menyebut ada klaster hiburan malam di DKI Jakarta. Padahal tempat hiburan malam masih dilarang beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April 2020. Kenapa bisa?
"Kan memang belum boleh buka, dari awal memang belum boleh buka," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Namun kenapa ada klaster dari hiburan malam, Gumilar akan mengecek informasi tersebut.
"Saya cross-check dulu ya, sama tim internal kami seperti apa beritanya," ucap Gumilar.
Sebelumnya, anggota Tim Pakar Satgas COVID-19 dr Dewi Nur Aisyah memaparkan adanya klaster baru di DKI Jakarta, seperti perhotelan hingga tempat hiburan malam.
"Di sini sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada, contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam juga mulai ada," kata Dewi dalam siaran YouTube BNPB.
"Jadi memang ditemukan tiga kasus sebenarnya di sebuah hotel dan dilihat tiga orang ini memang punya kontak sebenarnya. Ini masih dalam penyelidikan sebenarnya. Tapi muncul tempat baru yang berpotensi untuk penularan," sambungnya.
Komeng TS =
Gimana ga jadi klaster kalau banyak lokasi yang buka sembunyi2. Contohlah di Kelapa Gading ada spa yang namanya jadi hotel (beda dengan pijat++ yg barusan di grebek). Di Tanjung Duren ada pijat++ yang nyaru jadi cafe. Belum PIK, Kemang, Senopati, dll.