Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RibaoAvatar border
TS
Ribao
Pemprov DKI Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19, Berminat?



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta.

Pengumuman 18/2020 tersebut diteken langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah pada 26 Agustus lalu. 

Adapun tenaga profesional yang dibutuhkan adalah Dokter Spesialis paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Anestesi, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obgyn, dokter umum, perawat, Perawat IPCN, Bidan. 

Selain itu dibuka pula untuk tenaga penunjang kesehatan diantaranya pranata laboratorium, radio grafer.  Tenaga penunjang lainnya yang juga dibutuhkan adalah surveilans dan penyuluh kesehatan. 

Disebutkan persyaratan pelamar haruslah Warga Negara Indonesia dan Berkelakuan baik serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara  dua tahun atau lebih. 

"Bersedia ditempatkan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Duren Sawit, Puskesmas, Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 dan ambulans gawat darurat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta. 

Selanjutnya memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). 

Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun lnstansi/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah lain. 

Masa kontrak Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhitung dari bulan September 2020 sampai dengan bulan Desember 2020 dan dapat diperpanjang. 

Besaran upah Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per bulan adalah sebagai berikut: 
1. Dokter Spesialis Rp 15.000.000,- 
2. Dokter Umum Rp 10.000.000 ,- 
3. Perawat Rp 7.500.000 ,- 
3. Tenaga Penunjang Kesehatan Rp 5.000.000,- 
4. T enaga Penunjang Lainnya R_R 4.276.349,- 

"Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui https://bit.ly/tenakescovidjakarta tanpa pengiriman berkas fisik (paperless)," sambung pengumuman tersebut. 

Berikut Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan: 
Dokter spesialis paru: 2 orang 
Dokter spesialis penyakit dalam: 1 orang 
Dokter spesialis anestesi: 1 orang 
Dokter spesialis anak: 1 orang 
Dokter spesialis Obgyn: 3 orang 
Dokter umum: 140 orang 
Perawat: 740 orang 
Perawat IPCN: 4 orang 
Bidan: 12 orang 

Tenaga Penunjang Kesehatan 
Radiografer: 14 orang 
Pranata Laboratorium: 118 orang 

Tenaga Penunjang Lainnya
Penyuluh Kesehatan: 89 orang 
Surveilans: 49 orang. 


EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Pemprov DKI Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19, Berminat?", https://nusantara.rmol.id/read/2020/09/08/451427/pemprov-dki-buka-lowongan-tenaga-kesehatan-penanggulangan-covid-19-berminat.


====================================================


segera daftarkan diri anda.

Diubah oleh Ribao 08-09-2020 08:17
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
344
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan