Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.noiss.Avatar border
TS
.noiss.
Perantara Suap Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki Katanya Meninggal



Jum'at, 04 September 2020

WE Online, Jakarta -
Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo menyebut adik ipar Djoko Tjandra yakni Herijadi yang diduga sebagai perantara kasus tindak pidana korupsi terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia. Menurut dia, Herijadi meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona COVID-19 di Indonesia awal tahun 2020.

“Infonya (meninggal) sekitar Februari 2020,” kata Susilo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 3 September 2020.


Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono menyebut ada satu orang saksi yang diduga perantara dalam perkara korupsi Djoko Soegiarto Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia.

“Ini baru saya selidiki (penghubung perantara). Karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal enggak,” kata Ali.

Namun, Ali tidak mengungkapkan siapa sosok yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra melalui Jaksa Pinangki. Menurut dia, pihak yang diduga penghubung bukan dari Kejaksaan.

“Bukan (kejaksaan). Ini lagi kita cari,” ujarnya.

https://m.wartaekonomi.co.id/berita3...anya-meninggal

'Tokoh Kunci' Skandal Djoko Tjandra Disebut Tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu penghubung antara terpidana Djoko Tjandra dan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari, dikabarkan sudah tewas. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengungkapkan, perantara itu, disebut-sebut sebagai ketua tim yang mengatur tentang strategi pembebasan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali 1999 tersebut.

“Ini saya baru selidiki itu. Karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal orangnya. Saya mau pastikan, benar meninggal apa nggak,” kata Ali saat dicegat di Gedung Pidsus, Jakarta, pada Kamis (3/9). Ali, karena alasan sedang terburu-buru tak menjelaskan lengkap tentang identitas penghubung tersebut. 

Dia mengatakan, ada dugaan 'tokoh kunci' yang dikabarkan sudah tak bernyawa tersebut, sebagai ketua tim misi pembebasan Djoko Tjandra. “Ketua tim katanya,” ungkap Ali. 

Ali menambahkan, ketua tim tersebut, bukan cuma penghubung. Namun, orang yang berperan mengatur strategi membebaskan Djoko Tjandra dari status buronan, dan terpidana atas putusan Mahkamah Agung (MA) 2009 lalu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono saat dimintai penjelasan mengatakan, orang yang dimaksud bukan warga negera Indonesia (WNI). “Itu kalau tidak salah yang meninggal di Malaysia,” terang Hari lewat pesan singkatnya, Kamis (3/9). 

Kata dia, penghubung tersebut, teridentifikasi tak lagi bernyawa sebelum penyidikan skandal suap dan gratifikasi Djoko Tjandra terungkap ke publik. “Dari infonya, bukan WNI. Meninggalnya sebelum kasus ini ramai,” terang Hari. 

Akan tetapi, Hari mengaku lupa, siapa nama orang yang disebut Ali sebagai penghubung, Djoko Tjandra dengan para jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya di Indonesia tersebut. “Lupa namanya,” terang Hari.

Skandal suap dan gratifikasi, serta permufakatan jahat Djoko Tjandra menyeret sejumlah nama penegak hukum. Di Kejakgung, satu jaksa, yakni Pinangki ditetapkan tersangka penerimaan suap, dan gratifikasi, senilai 500 ribu dolar AS (Rp 7,5 miliar). Uang itu, sebagai panjar misi bebas Djoko Tjandra, via fatwa bebas MA, juga lewat pengaturan Peninjauan Kembali (PK). Penerimaan uang suap tersebut, melalui Andi Irfan, politikus dari Partai Nasdem yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara penyidikan di Bareskrim Polri, penetapan tersangka menyesar dua perwira bintang satu dan dua. Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo menjadi tersangka penerimaan uang 20 ribu dolar AS, terkait pencabutan status buronan Djoko Tjandra di interpol. 

Pemberian kepada para jenderal itu, diduga melalui orang suruhan Tommi Sumardi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara Anita Kolopaking, pun ikut menjadi tersangka, terkait penggunaan surat, dan dokumen palsu untuk Djoko Tjandra.

https://m.republika.co.id/berita/qg2...-disebut-tewas



https://m.medcom.id/nasional/hukum/G...covid-19?p=all



Ngibul ini anak setan....!!!! Gak ada yg meninggal bulan februari di lampung...

Lampung lagi lampung lagi...

emoticon-Lempar Bata emoticon-Blue Guy Bata (L)


Diubah oleh .noiss. 04-09-2020 18:12
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.5K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan