physch00Avatar border
TS
physch00
Positif Corona Melonjak, Menakar Keberanian Anies Tarik 'Rem Darurat' PSBB Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia -- 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta akan berakhir hari ini. Sebelumnya baik PSBB maupun PSBB transisi sudah diperpanjang beberapa kali karena belum ada tanda-tanda kasus covid-19 di ibu kita turun.

Di masa transisi, kasus corona tak juga melandai bahkan terus naik meski diklaim karena faktor tes massif. Klaster perkantoran jadi salah satu penyumbang lonjakan kasus di akhir masa transisi.

Pada pertengahan bulan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti soal kemungkinan mengetatkan lagi aturan PSBB. Anies menggunakan istilah "rem darurat".


"Jangan sampai kita harus menarik rem darurat atau emergency break. Bila itu terjadi kita semua harus kembali dari rumah, kegiatan sosial, keagamaan, perekonomian, dan kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotan bila situasi ini jalan terus," kata Anies dalam video yang diunggah akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7).

Bayang-bayang wacana PSBB secara penuh diungkap Anies ketika penambahan kasus harian di DKI melonjak hingga 404 kasus pada hari itu.

Ads by optAd360

Lihat juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Hari Ini

Namun ternyata, rekor harian tambahan kasus corona terus terjadi. Pada 27 Juli ada 472 kasus baru dan sehari setelahnya ada 409. Rekor kasus harian kembali pecah. Kemarin, 29 Juli, ada tambahan 577 kasus baru.

Keseluruhan kasus corona kini mencapai 20.470 kasus. Ada 7.037 kasus positif aktif. Kemudian 12.613 kasus sudah dinyatakan sembuh, dan 820 kasus dinyatakan meninggal.

Ahli epidemiologi dan statistik metodologi riset dari Universitas Indonesia, Indah Suci Widyahening mengatakan situasi wabah di DKI mengindikasikan PSBB secara penuh perlu diterapkan secepatnya.

"Seharusnya sih secepatnya. Semua indikator menunjukan bahwa sistem pengendalian yang diterapkan sekarang belum berhasil mengendalikan kasus seperti yang diharapkan," kata Indah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7).

Lihat juga: Klaster Perkantoran, Batu Sandungan Anies saat PSBB Transisi

DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi sejak 5 Juni 2020. Melalui aturan tersebut, Anies mulai mengizinkan roda ekonomi berjalan secara bertahap. Mulai dari mengizinkan karyawan kembali bekerja di kantor, sampai membuka pusat perbelanjaan.

Selang dua bulan lebih PSBB transisi diterapkan, Pemerintah Provinsi DKI mengakui ada beberapa klaster hingga yang terbaru 68 perkantoran di wilayahnya yang kini menjadi klaster penyebaran corona. Jumlahnya mencapai 397 kasus.

Indah mengamini jika klaster perkantoran muncul karena penerapan PSBB transisi. Pasalnya ketika PSBB diterapkan sebagian besar karyawan bekerja di rumah dan meminimalisir adanya perkumpulan.

Car Free Day diizinkan saat PSBB Transisi di DKI Jakarta. Belakangan CFD disebar di beberapa titik. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Namun Indah mengingatkan tingkat kepositifan atau positivity rate corona di DKI juga tergolong tinggi, yakni sempat melebihi 10 persen.

"Terlihat sepanjang bulan Juli positivity rate masih cukup tinggi, bahkan sempat mencapai lebih dari 10 persen. Padahal salah satu indikator pengendalian covid-19 menurut WHO ada positivity rate kurang dari lima persen," jelasnya.

Belakangan Anies sempat menyebut positivity rate di ibu kota 5,3 persen.

Kendati begitu, peneliti kebijakan publik dari Center for Innovation and Governance FIA Universitas Indonesia, Eko Sakapurnama mengatakan akan ada sejumlah konsekuensi yang didapati DKI jika kembali menerapkan PSBB.

Lihat juga: Lima Hari Terakhir, Tambahan Positif Corona di DKI Tertinggi

Salah satunya protes dan kritik dari masyarakat yang terdampak, mulai dari sektor swasta, usaha mikro kecil menengah, sampai sopir ojek online. Namun menurutnya hal ini tak bisa dihindari.

"Pasti dalam setiap pengambilan keputusan ada side effectnya, tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Nah untuk itu strategi komunikasinya yang perlu diperbaiki," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Dalam hal ini menurutnya Anies harus bisa mempersuasi masyarakat agar memiliki kesadaran kolektif dalam memerangi corona. Dengan merangkul masyarakat, diharapkan penerapan PSBB tidak akan percuma.

Bersamaan dengan itu, penegakan hukum juga perlu diperketat dan dipertegas. Hal ini untuk memastikan ketertiban warga yang belum memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga protokol kesehatan.

"Tidak hanya di level individu, tapi juga organisasi atau perusahaan. Tempat usaha atau kantor pun yang tidak memenuhi protokol kesehatan diberikan penindakan. Sehingga law enforcement ini akan lebih lengkap," lanjutnya.

Eko menyadari di tengah kondisi ekonomi yang sedang menurun, PSBB di Jakarta menjadi pilihan yang berat. Namun menurutnya ketika pemerintah dihadapkan dengan dilema antara kesehatan dan ekonomi, kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...t-psbb-jakarta

Wan abud akhirnya maju kena mundur kena karena selama ini tidak tegas. Rem aja bud balik ke psbb ori, dulu ente bilang nyawa warga dki lebih penting daripada ekonomi jakarta.

Bergembiralah bud jangan sedih terus, kan udah dapat utangan 12.5 triliun berbunga 7 triliun
emoticon-Wakaka

Tanggung jawab abud dulu udah tandatangan hitam diatas putih. Sahhh

PSBB Diterapkan, Kemenkes Minta Anies Prioritaskan Nyawa Warga

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan betul keselamatan warga usai diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI sudah memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan di lapangan untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.

“Tetap fokus pada nyawa manusia. Itu saja. Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk,” kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni saat dihubungi, Selasa (7/4).

Busroni mengatakan, permohonan PSBB di Jakarta dikabulkan sudah melalui pertimbangan matang. Semuanya sudah dibicarakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga.

“Pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu. Kedua aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi,” jelas Busroni.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyutujui permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Permohonan ini dikabulkan usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melengkapi data dan dokumen pengajuan PSBB.

Kendati demikian, Busroni tidak merinci ihwal persetujuan ini. Dia hanya menyebut surat dari Menkes sudah ditandatangani pada Senin (6/4) malam. Selanjutnya, kebijakan di lapangan akan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

https://www.google.com/amp/s/www.jaw...a-warga/%3famp
Diubah oleh physch00 30-07-2020 08:42
petani.syusyu
extreme78
extreme78 dan petani.syusyu memberi reputasi
2
1.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan