Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Siapa Susan Herawati? Perempuan Berani Tampil di ILC TV One Serang Ahok & Kini Anies
Quote:




Reklamasi Ancol, Anies Ingkar Janji?

Demikian tema ILC TV One tadi malam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut sumbang komentar menanggapi panelis dan narasumber ILC terbaru.

Salah satu yang menyita perhatian di ILC tadi malam adalah Susan Herawati.

Wanita ini berani menyampaikan argumentasinya di ILC TV One.


Siapa Susan Herawati?

Ia salah satu aktivitis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

Kiara menolak keras seluruh kegiatan reklamasi yang dilakukan di Jakarta, termasuk reklamasi wilayah Ancol, Jakarta Utara yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan komitmen yang terus dilakukan seluruh anggotanya terhadap siapapun gubernur yang memimpin rakyat di Jakarta.

Saat Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjabat Gubernur Jakarta pada 2014-2017 dan menetapkan kebijakan untuk mereklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta, Kiara sudah melakukan penolakan.

Bahkan di salah satu momen, Susan Herawati berani berdebat dengan anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif.


Ahok Tanggapi Rencana Reklamasi Anies Baswedan, Ada Ingkar Janji?

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ikut bersuara soal reklamasi Ancol atau Dunia Fantasi ( Dufan) yang tengah ramai dibicarakan.

Izin reklamasi itu diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Yang menjadi perbincangan publik, yakni hal itu tidak sejalan dengan janji kampanye Anies Baswedan yang akan menolak reklamasi.

Ahok mengatakan, rencana reklamasi Ancol dan Dufan ini seharusnya tak ada hubungannya dengan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Padahal sebelumnya, Anies Baswedan menyebut kalau alasannya memberikan izin itu yakni untuk menyelamatkan warga Jakarta dari Banjir.


Penjelasan Anies

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol adalah berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," ucap Anies Baswedan, Sabtu (10/7/2020).

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena ada kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

Total panjang sungai di Jakarta kurang lebih 400 kilometer. Sehingga waduk dan sungai itu perlu dikeruk.

"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian Waduk sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu di kemana kan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," kata dia.

Anies Baswedan mengklaim bahwa proses yang dilakukan ini adalah untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.

"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik.

Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," lanjutnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bilang, reklamasi Ancol berbeda dengan yang sebelumnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan membuat reklamasi," tutup Anies Baswedan.


Ahok Beda Pendapat

Namun hal itu tampaknya tidak satu pandangan dengan Ahok.

Menurut Ahok, rencana reklamasi Ancol dan Dufan ini seharusnya tak ada hubungannya dengan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Dilansir dari Kompas.com, Senin (13/7/2020), JEDI merupakan proyek darurat penanggulangan banjir di Jakarta.

Sementara rencana reklamasi di Ancol yang telah diizinkan Anies Baswedan merupakan proyek perluasan daratan kawasan itu wisata itu.

Ahok mengemukakan hal itu saat diminta tanggapan terkait pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa reklamasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan hasil kerukan sungai pada proyek JEDI.

" Reklamasi ya reklamasi. JEDI ya JEDI. Hanya kebetulan JEDI disyaratkan ada tempat pembuangan (material hasil kerukan sungai dan waduk). Pas waktu itu ada kepres (keputusan presiden) dan perda mau bangun pulau reklamasi," kata Ahok saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Ahok, yang kini jadi komisaris utama Pertamina, mengatakan reklamasi tak bisa dilakukan bila hanya menggunakan lumpur sungai hasil kerukan proyek JEDI.

"Yang aku tahu jika mau reklamasi enggak bisa pakai lumpur buangan kerukan sungai. Harus ada pasir lautnya jika reklamasi," ujar dia.

Pada proyek JEDI, Bank Dunia sebagai pememberi pinjaman untuk membiayai proyek tersebut meminta adanya tempat penampungan hasil kerukan.

Kawasan perairan Ancol pun dipilih sebagai lokasi penampungan.

Namun hal itu tidak terkait dengan proyek reklamasi untuk perluasan lahan Ancol.

"JEDI itu kebetulan ada proyek reklamasi dan MRT dulu sekalian buang kesana. Kalau bahan kerukan JEDI itu tidak bagus untuk reklamasi . Hanya karena disyaratkan Bank Dunia harus ada tempat pembuangan. Jadi dimanfaatkan," kata Ahok.

Anies Baswedan telah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi. Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies Baswedan meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Kepgub ini juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Rencana reklamasi itu mendapat kritikan, antara lain dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan sejumlah anggota DPRD DKI.

Karena banyak kritikan, Anies Baswedan pun akhirnya buka suara.

Ia menyatakan bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol berbeda dengan rencana reklamasi 17 pulau yang sebagian izinnya telah dicabut lagi.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol, yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies Baswedan, Sabtu lalu.

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang terancam banjir karena 30 waduk dan 13 sungainya yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Waduk dan sungai-sungai itu perlu dikeruk.

"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian waduk, sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan ? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," ujar Anies Baswedan.

Ia mengklaim, proses yang dilakukan itu untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jarta, Saefullah mengemukakan, dari laporan JEDI, material hasil kerukan dari waduk-waduk dan sungai-sungai itu ada 3.441.870 m kubik.

Saat ini, lumpur yang dibuang dan dengan sendirinya mengeras serta menghasilkan tanah atau daratan telah mencapai luas 20 hektar.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ujar Saefullah.(*)


SUMUR:
https://makassar.tribunnews.com/2020...aswedan?page=4
ceuhetty
galigulagalu
bayiomleman
bayiomleman dan 14 lainnya memberi reputasi
13
10.2K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan