Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Dibangun Simbol Keagamaan,KIARA Minta Reklamasi Ancol Tak Dijadikan Dagangan Politik



AKURAT.CO, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengendus gelagat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa sentimen agama pada proyek Reklamasi di kawasan Ancol.

Pasalnya, di atas daratan buatan itu bakal dibangun beberapa simbol keagaman yang dinilai hanya untuk memuluskan rencana penimbunan laut menjadi daratan imitasi itu.

“Seolah-olah kemudian (Reklamasi) jadi syar'i gitu?” sindir Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Susan kemudian meminta supaya Reklamasikawasan Ancol ini tidak dijadikan komoditi dan barang dagangan politik dengan menarik embel-embel agama. 

Walau pemprov DKI tidak menyebut proyek ini bukan Reklamasi tetapi perluasan lahan. Namun Susan menegaskan penimbunan laut menjadi daratan itu tetaplah Reklamasi.

“Kami minta kepada gubernur atau siapapun tidak menjadikan Reklamasi sebagai barang dagangan politik. Termasuk dengan mengiming-imingi ada akan dibangun simbol keagaman. Ya namanya Reklamasi tetap Reklamasi,”tegasnya.

KIARA sedari awal memang sudah menentang Reklamasi Ancol, mereka menggap Gubernur Anies Baswedan ingkar janji karena pada kampanye Pilkada DKI 2017 lalu dia getol bicara penolakan terhadap Reklamasi Jakarta.

Bahkan izin pembangunan Reklamasi Ancol yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 dianggap cacat hukum karena tidak berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Susan mengatakan, izin yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 237 Tahun 2020 itu hanya berlandaskan tiga Undang-undang. 

"Pertama, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia; kedua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan ketiga, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Susan.[]



[url]https://m.akuraS E N S O Rid-1161806-read-bakal-dibangun-simbol-keagamaan-kiara-minta-reklamasi-ancol-tak-dijadikan-dagangan-politik[/url]

Diubah oleh kabar.kabur 09-07-2020 15:50
decodeca
areszzjay
qavir
qavir dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan