Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jasjus.kriptossAvatar border
TS
jasjus.kriptoss
Mencintai Suami Orang Adalah Fitrah, Bukan Pelakor


Belum surut kejadian Bu Dendy dan Nylla, baru-baru ini akun Facebook @memantaskandiri memposting sebuah keterangan yang menggegerkan jagat maya. Dalam postingannya akun tersebut menuliskan bahwa mencintai suami orang secara sah adalah fitrah, dan bukan sebagai pelakor.

Akun tersebut juga menyertakan beberapa kriteria jika perempuan ingin menikah dengan suami orang.

UKHTI, MENIKAHLAH DENGAN SUAMI ORANG, JIKA :

- Jika kamu belum bersuami

- Jika lelaki yang kau cintai belum limit 4

- Jika dia sudah bisa mencukupkan nafkah lahir batin serta ilmu agama kepada istri sebelumnya

- Jika dia juga cinta dan mau menikah denganmu secara sah menurut agama & negara.

“Karena lelaki saleh adalah aset umat. Ia dianjurkan untuk berbagi kesalehannya, ilmu dan nafkah karena walaupun katakanlah jumlah lelaki dan wanita seimbang, jumlah laki-laki saleh siap nikah diakhir zaman sangat sedikit,” tulis akun Facebook tersebut.

“Lebih baik mana menikah dengan suami orang atau dengan orang yang agamanya acak-acakan?” lanjutnya.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menulis bahwa tidak ada paksaan untuk mencintai suami orang karena setiap manusia secara harfiah memiliki kriteria idaman masing-masing. “Namun apakah engkau tetap mempertahankan prinsip kekeh itu andai nanti tak juga menikah? Apakah engkau akan menolak jika nanti datang pria saleh yang dia sudah beristri? Harus direnungkan dari sekarang yah.”

Postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 2.978 kali oleh netizen dan menghandirkan komentar yang beragam. Banyak netizen yang menyayangkan postingan tersebut. "Saya pernah baca bahwa yang merusak hubungan suami-isteri bukanlah termasuk umat Nabi Muhammad," tulis akun Fatimah Fateh pada kolom komentar.

Kami mencoba mengkonfirmasi terkait postingan tersebut kepada Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis. Menurutnya postingan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Jangan ikutin postingan Facebook-lah kalau itu,” kata Cholil ketika dihubungi, Rabu (21/2).

Namun, ia juga tidak melarang jika laki-laki ingin melakukan poligami. Menurutnya, laki-laki yang ingin melakukan poligami harus sesuai dengan syariat Islam yang berlaku.

“Nikah satu, dua, tiga, itu enggak masalah. Yang penting bisa berbuat adil. Yang terpenting ada izin dari istri sah yang pertama,” imbuhnya.

Cholil menekankan bahwa izin dari istri sah pertama adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan. Hal itu dilakukan agar tidak menyakiti hati istri pertama.

Tentu poligami berbeda dengan pelakor, istilah pelakor merujuk pada stigma kepada wanita yang merebut suami orang atau sebagai perusak rumah tangga sebuah keluarga.

https://uzone.id/lagi-ramai-mencinta...-bukan-pelakor
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
13.7K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan