Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anakmudaindiaAvatar border
TS
anakmudaindia
Tegas! Partai Nasdem Tolak Bahas RUU HIP Jika TAP MPRS Pembubaran PKI Tak Dimasukkan
Spoiler for Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali:


Rancangan Undang - Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini tengah menjadi sorotan masyarakat secara luas. Muncul sebuah paranoid di masyarakat tentang kebangkitan PKI di saat RUU HIP ini dibahas. Bagaimana tidak, saat RUU HIP selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan sepakat dijadikan usulan DPR RI untuk dibahas di Rapat Paripurna, ternyata terdapat minus didalam RUU tersebut yang akhirnya memunculkan kecurigaan publik pada RUU HIP tersebut, yaitu tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV/1966 Tentang Pembubaran PKI sebagai salah satu konsideran atau dasar pertimbangan RUU tersebut.

Hal inilah yang kemudian dikritik keras oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali sebagai bagian dari kekurangan yang harus dipenuhi sebelum RUU HIP ini dibahas di sidang paripurna nanti. Bahkan, Ahmad Ali mengancam akan keluar dari pembahasan jika RUU HIP ini tidak mencantumkan TAP MPRS Pembubaran PKI tersebut. Baginya, TAP MPRS Pembubaran PKI mutlak harus dipenuhi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Fraksi Partai NasDem mempersyaratkan untuk kita bersama-sama, kita ikut membahas ini dengan satu syarat yang kita minta kemarin yaitu kita ingin konsideran TAP MPRS (Pembubaran PKI) itu dimasukkan sebagai salah satu konsideran di dalam RUU HIP, Itu syarat bagi Partai NasDem. Kalau tidak dicantumkan, Nasdem akan keluar dari pembahasan itu," tegas Ahmad Ali, Rabu (20/5/2020).

Bagi Ali, DPR RI harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan rakyat sebagai bagian dari kedewasaan politik DPR RI. Kita harus paham, sejarah PKI dan ideologi komunisme di Indonesia sangatlah kelam sekaligus menyisakan trauma yang begitu menyakitkan pada masyarakat. Oleh karena itulah, wajar saja masyarakat berang dan bereaksi keras jika TAP MPRS Pembubaran PKI tidak dicantumkan kedalam RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Dalam pandangan NasDem, konsideran ini tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan politik DPR," ucapnya.

Ali berpandangan, RUU Haluan Ideologi Pancasila ini sejatinya dibuat untuk merumuskan penerapan nilai-nilai Pancasila agar sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini. Kita harus sadari, kehidupan masyarakat terus berkembang pesat dan banyak mengalami perubahan. Jadi, RUU Haluan Ideologi Pancasila ini dibuat sebagai solusi agar nilai-nilai Pancasila bisa hadir dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Jadi menurut Ali, polemik tentang kebangkitan PKI dan trauma masa lalu sebenarnya tidak perlu lagi kita ributkan, karena hanya akan menghabiskan energi saja. Atas alasan itulah, TAP MPRS Pembubaran PKI mutlak harus dipenuhi, agar masyarakat yakin bahwa RUU HIP ini jauh dari kecurigaan tersebut.

"Keterjebakan kita dengan pandangan dan tendensi semacam itu hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa tanpa progres yang jelas," ujarnya.

"Sehingga supaya kemudian RUU HIP ini menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam bernegara bisa diterima secara utuh, Fraksi NasSem memandang konsideran TAP MPRS itu harus masuk menjadi salah satu syarat," tutupnya.

Spoiler for JANGAN LUPA:
Diubah oleh anakmudaindia 27-05-2020 06:12
bocahnakal446
forpetrol
darwinsilb
darwinsilb dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan