Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sleipnir9Avatar border
TS
Sleipnir9
KPK Bentuk Satgas Khusus Kawal Dana Corona Rp 405 Triliun
KPK Bentuk Satgas Khusus Kawal Dana Corona Rp 405 Triliun
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - KPK terus mengawal penggunaan dana penanganan virus Corona (COVID-19) untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, satgas itu nantinya akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan virus Corona yang sebesar Rp 405 triliun. Nantinya, satgas akan berkoordinasi dengan instansi lainnya.

"Pertama kita liat bahwa BPKP diminta untuk mengawal proses ini, di inpres jadi ada BPKP, kalau pengadaan ada LKPP jadi KPK nggak bisa juga langsung masuk begitu tanpa melihat siapa yang udah ada di sana karena areanya sangat besar. Jadi kita lihat bahwa ada BPKP, ada BPK, dan ada APIP juga. Jadi misal ada pengadaan di Kemenkes pasti irjennya ikut jadi itu yang kita hitung," kata Pahala dalam diskusi online 'Bencana Korupsi Bantuan Bencana', Senin (18/5/2020).

Pahala mengatakan, nantinya satgas akan mengawasi penggunaan anggaran di tiap sektor. Mulai dari sektor kesehatan, pengadaan, jaring pengamanan sosial hingga untuk menangani dampak ekonomi.

"Di litbang yang bikin kajian ada lima satgas semua dihentikan khusus untuk fokus ke yang Rp 405 triliun, lantas yang daerah itu yang Rp 66 triliun sekarang itu korsupgah yang 9 satgas itu kita minta bersama BPKP perwakilan mengawal realokasinya ke mana. Karena instuksi Mendagri cuma bilang 3 sektor tapi porsinya gimana dia nggak bilang, kesehatan itu kayak apa dia nggak bilang juga, padahal kalau data terakhir kan masih ada 100 daerah yang nggak ada Covidnya," tuturnya.

Tak hanya itu, Pahala mengatakan KPK juga menyoroti soal penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona. Pahala meminta setiap daerah melakukan penyaluran bansos berdasarkan rekomendasi KPK.

"Yang di daerah yang bansos saya selalu sampaikan bahwa di surat edaran KPK dibilang bahwa satu gunakan DTKS sebagai rujukan," sebutnya.

KPK juga meminta setiap daerah transparan terkait data penerima bansos. Menurutnya masih banyak daerah yang belum membuka data penerima bansos tersebut.

"Kita minta juga dipampangkan siapa yan menerima bantuan, bukan DTKS-nya, siapa yang nerima. Dan kelihatannya hanya beberapa daerah yang membuka. Kalau saya lihat di media tadi di Banyuwangi dibuka siapa yang menerima. Jadi bisa memonitor satu sama lain," kata Pahala.

Pahala mengatakan KPK bersama inspektorat daerah juga akan membuka kanal pengaduan terkait bansos. Hal itu dimaksudkan agar jika ada keluhan masyarakat mengenai bansos bisa segera ditindaklanjuti.

"Kemungkinan KPK akan buka kanal pengaduan bersama LAPOR tapi akan disampaikan ke inspektiorat masing-masing kabupaten dan kota untuk ditindaklanjuti dan kita monitor lewat korsupgah. Karena sampai sekarng belum ada kanal pengaduannya. Yang kita lihat di media saja terus tiap hari pasti ada beritanya, mulai dari orang yang nerima lebih dari satu sampai yang miskin tapi ga nerima," tuturnya.

sumber
gabener.edan
aygilagility
Pazonda95
Pazonda95 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
964
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan