Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pintas6Avatar border
TS
pintas6
Pria 50 Tahun yang Setubuhi Siswi SMP Gresik


Pria 50 Tahun yang Setubuhi Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan Jadi Tersangka


Akhirnya penyidik Polres Gresik menetapkan status pria 50 tahun, SG yang menyetubuhi siswi SMP di kandang ayam jadi tersangka.

SG langsung dibawa menuju Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (15/5/2020).

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan terkait kasus pencabulan pihaknya SG sudah diamankan jostoto

"Sudah kita amankan statusnya tersangka," ujarnya di halaman Mapolres Gresik.

Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Jika tersangka tidak mengakui perbuatannya kami sudah memiliki alat bukti yang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan.

Adapun hasil perbuatan tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak UU PA Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.

Tolak sogokan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar

Sebelumnya, keluarga MD (16) siswi SMP menolak uang sebesar Rp 1 miliar.
Uang tersebut diberikan agar MD mencabut laporannya di Polres Gresik.

Di mana MD melaporkan kasus pemerkosaan dirinya yang dilakukan oleh pelaku SG di sebuah kandang ayam.

IS (49), ibunda siswi SMP Gresik berinisial MD (16) mencurahkan isi hatinya ketika ditemui pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gresik, Rabu (13/5/2020).

IS mengaku ikhlas melihat kelahiran cucunya tanpa bapak.

Keihlasan itu membuat IS menolak tawaran sogokan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang dijanjikan oleh angota DPRD Gresik, Nur Hudi.

Nur Hudi dengan terduga pelaku tidak ada hubungan saudara.
Nur mengaku memberikan tawaran tersebut supaya korban dan keluarganya mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Berikut pengakuan IS saat ditemui pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gresik, Rabu (13/5/2020).

IS, masih merasakan kepedihan yang mendalam.
Ia menceritakan, peristiwa yang menimpa anaknya itu di luar nalar.
Sebab, MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.

Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.
Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.

Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.

"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua. Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.

IS mengaku setelah kabar laporan di Polres Gresik terpublikasi, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor dan permintaan menggugurkan kandungannya.

Tak hanya itu, sogokan juga datang dari anggota DPRD Gresik.

"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," ujar IS.

Sekadar informasi, kediaman SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang saja.
SG memiliki istri dan dua anak perempuan.

Sedangkan MD, orang tua yang tersisa hanyalah seorang ibu dan kedua kakaknya yang bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Desakan tangkap SG menguat

Seusai mendengar cerita dari IS, Ketua PC PMII Gresik, Faisal Ridho Abdillah menyebut kedatangannya sebagai wujud simpati dan dukungan moril kepada korban.

Apalagi korban saat ini tengah hamil dengan usai kandungan 7 bukan.
"Kita juga menggali informasi langsung tentang duduk perkaranya," kata dia.

Faisal juga ikut memotivasi korban. Terutama melanjutkan pendidikannya yang baru menginjak kelas VIII SMP.

"Kami berupaya untuk terus memotivasi demi masa depannya," jelas Faisal.

Segala informasi yang didapat dari kediaman korban akan menjadi bahan untuk mendesak Polres Gresik agar pelaku segera ditangkap.

"Besok kami akan datang ke Polres Gresik untuk bersurat mendesak agar segera memproses kasus tersebut. Dihitung-hitung sudah dua minggu lebih belum ada tindak lanjut," terang Faisal.

Polisi tak periksa Nur Hudi

Sementaraitu, anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban agar kasus pencabulan berakhir damai tidak masuk dalam rangkaian pemeriksaan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. Terlapor SG pelaku pencabulan MD akan dipanggil pekan ini.

Sedangkan, Nur Hudi belum akan dilakukan pemanggilan.
"Saat ini masih belum ada keterkaitannya mas," ujarnya kepada Surya, Rabu (13/5/2020).

Pihaknya belum bisa menjamin apakah SG akan langsung ditahan saat pemanggilan itu atau tidak. "Segala perkembangannya akan kami sampaikan, mohon waktu," pungkasnya



Sumber : Tribunnews
alizazet
sarkaje
falin182
falin182 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
2.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan