Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arif.aldianto06Avatar border
TS
arif.aldianto06
Dukung Omnibus Law Untuk Memangkas Tumpang Tindih Regulasi

KESAN perizinan di Indonesia yang rumit dan tumpang tindih sebentar lagi tinggal menjadi kenangan. Masyarakat pun mendukung skema penyederhanaan regulasi Omnibus Law karena dapat mempercepat perizinan dan meningkatkan investasi.

Omnibus law merupakan suatu undang-undang (UU) yang dibuat untuk menyelesaikan isu besar dengan mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana.

Pemerintah tengah menyusun Omnibus Law yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terdapat 3 hal yang disasar oleh pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.

Telah diidentifikasi (tentatif) lebih kurang 79 UU dan lebih kurang 1.229 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Angka ini masih mungkin akan berubah, tergantung dengan hasil pembahasan bersama kementerian dan Instansi terkait.

Dalam perkembangannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasang batas waktu penyusunan rancangan Omnibus Law agar dapat selesai pada pekan ketiga Januari 2020.

Target Omnibus law yang harus segera selesai tersebut menyangkut 2 bentuk rancangan undang-undang (RUU), yakni Omnibus Law Cipta lapangan kerja dan Omnibus Law Perpajakan.

Masyarakat di Indonesia juga menyampaikan suaranya dengan mendukung Omnibus Law.Dengan adanya Omnibus Law diharapkan akan terwujud efisiensi proses perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan.


Sumber  : http://www.omnibusrakyat.com/2020/04...memangkas.html
infinitesoul
sebelahblog
deal71
deal71 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
604
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan