triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Sudah 2 Hari, Permintaan PSBB Bodebek Belum Diputuskan Terawan


Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima wilayah kepada Menteri Kesehatan Terawan pada Rabu (8/4). Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

Lalu, bagaimana nasib pengajuan PSBB Jawa Barat ini?

“Sedang dibahas tim,” kata juru bicara pemerintah soal penanganan corona di Indonesia, Achmad Yurianto, saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).

Ini berarti sudah dua haru sejak Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan PSBB wilayahnya.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang diteken Terawan pada Jumat (3/4), tertulis keputusan PSBB paling lambat dua hari sejak diterima permohonan.

Penetapan PSBB dilaksanakan dengan mempertimbangkan rekomendasi tim. Juga memperhatikan pertimbangan dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (8/4).



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...uskan-terawan/

Kenapa lama sekali respon dari Menkes ya Gan? yang Jakarta juga statusnya keluar dari Tim Gugus Tugas, Doni Monardo. 
Menurut Agan apa yang membuat Pak Terawan lama memberikan keputusan ya...?
.doflamingo.
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 9 lainnya memberi reputasi
8
2.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan