Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eliana.kalilaAvatar border
TS
eliana.kalila
Nikah Online Selama Wabah Corona
Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama menyatakan bahwa Kantor Urusan Agama atau KUA hanya akan melayani pendaftaran secara online bagi para calon pengantin yang ingin menikah dalam waktu dekat.



KUA mengambil langkah tesebut setelah Kementerian Agama menetapkan perpanjangan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) PNS sampai dengan 21 April 2020 terkait wabah virus corona di Indonesia.


Quote:


Kamaruddin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, layanan itu hanya diberlkukan khusus bagi calon pengantin yang sudah melakukan pendaftaran sebelum kebijakan WFH diberlakukan.


Quote:


Kemenag juga mengimbau para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait dengan acara prosesi pernikahan di tengah wabah corona saat ini.

Penundaan tersebut bisa dilakukan agar prosesi pernikahan dapat berjalan dengan baik tanpa khawatir dengan penyebaran virus corona.


Quote:


Berikut ini adalah tahapan yang harus dilakukan oleh para calon pengantin saat melakukan pendaftaran layanan pencatatan nikah secara online:


Spoiler for Tahapan:


Tapi buat yang jomblo ya tetap cari pasangan dulu ya hehehe

Spoiler for Sumber:


anasabila
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 3 lainnya memberi reputasi
4
916
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan