Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.r4hma.Avatar border
TS
.r4hma.
Wabah Corona Makin Mengganas, DPR Masih Kekeh Bahas Omnibus Law
Quote:




Opini TS

DPR namamu bikin rakyat garuk-garuk kepala, apa bener wakil rakyat atau wakil dari keluarga di rumah. Pembahasan di DPR dengan jumlah mereka yang duduk disana sangat banyak tidak terasa sepak terjangnya hingga kepada rakyat.

Selalu asik bermanuver untuk kepentingan yang dinilai tidak membela rakyat miskin, kalau rakyat pengusaha dan kaya sih jelaslah mereka bela hingga kepala jadi kaki, dan kaki pun naik jadi kepala karena sudah pasti akan ada deal-deal politik untuk kepentingan kendaraan partainya.

Apalagi di tengah wabah begini DPR kenapa tidak rame-rame minta di potong gajinya untuk bantuan beli APD atau hal lainnya yang berkaitan untuk membantu petugas medis memgatasi wabah Corona.

Loh kok malah membahas omnibus law cipta kerja? Walau Indonesia menganut civil law, omnibus law ya sah-sah saja RUU dibahas hingga tuntas dan disahkan dengan mekanisme yang sudah dibuat hingga menjadi Undang-Undang.

Tapi ehh tapi kenapa ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kok mau demo gara-gara DPR bahas cipta kerja? Sampai rela demo di tengah wabah corona, emang ga takut apa kalau positif di tengah wabah bisa bikin banyak orang menderita duh om Said kayanya perlu di ruqyah juga nih.

Kenapa cipta kerja ditentang oleh buruh bukannya enak ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari pemerintah, kalau di PHK selain dapet pesangon dapet juga JKP yang dikelola BPJS?

Pesangon yang diterima juga lumayan kan, seperti masa kerja 8 tahun atau lebih = 9 bulan gaji. Ini yang paling tinggi, masa iya mau kerja lama-lama gan ga ada kepinginan ganti profesi gitu? Daripada perusahaan bangkrut malah ga dapet pesangon apa-apa juga rugi sendirikan. Agan kena pidana juga masih ditanggung keluarga agan oleh perusahaan kita ambil yang paling tinggi aja deh untuk 4 orang tanggungan atau lebih = 50% dari gaji.

Belum lagi ada penghargaan untuk pegawai teladan, bonusnya bikin ngiler juga nih dimana masa kerja 21 tahun atau lebih = bonus 8 kali gaji.

Kenapa harus repot-repot demo sih emang pasti jadi buruh seumur hidup gitu? Setidaknya sampai saat ini juga masih ada kok perusahaan yang punya buruh dengan gaji di bawah UMR.

Walau di tengah wabah DPR juga harus kerja sih, kalau ga kerja ya makan gaji buta. Masalah corona DPR tinggal manggut-manggut kaya burung pelatuk sama pemerintah saja, maklum lah kalau sidang kan lebih enak turu dibandingkan berdebat.

emoticon-Leh Uga












anasabila
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan