Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Surobledhek746Avatar border
TS
Surobledhek746
Pak Jokowi, Mengapa Bawang Putih Impor Lagi?


Jokowi kesal karena banyak impor bahan pangan yang terlambat izinnya keluar. Seperti diberitakan cnbc.com bahwa setelesai rapat tingkat menteri memutuskan mempercepat impor bahan baku. Seperti disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Bawang putih salah satunya, yaitu 90.000 ton beberapa hari ke depan. (6/3/2020)

Bawang putih impor lagi, dari China. Bagaimana? Padahal tahun 2018 Indonesia lagi gencar-gencarnya promosikan swasembada bawang putih. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 junto 24 Tahun 2018, importir bawang putih wajib menanam 5 % dari volume yang didapat dari rekomendasi impor (RIPH).

Hingga saat ini tak terdengar lagi ada pengimpor yang mau melakukan penanaman 5% dari volume. Yang mengerikan mereka bersedia saja diblacklis. Kadang hanya ganti nama perusahaan dan tetap saja bermain jadi pengimpor bawang putih.

Geliat penanaman bawang putih sudah dimulai. Sentra daerah penghasil bawang putih di Indonesia kini telah tersebar di 110 kabupaten/kota di Indonesia.

Seperti dirilis, Jatimnet.com. Ditjen Hortikultura Kementan Mohammad Ismail Wahab, Jumat 22 Maret 2019 menyebutkan, luasan tanam bawang putih tersebut tersebar mulai dari Aceh Tengah, Karo, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka, Brebes, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Tegal, Karanganyar, Pasuruan, Malang, Kota Batu, Probolinggo, Banyuwangi, Lombok Timur, NTT hingga Minahasa Selatan. Sekarang bagaimana kabarnya?

Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian optimistis target swasembada bawang putih bisa dicapai pada tahun 2021. Salah satu program jangka panjangnya adalah penanaman bawang putih di beberapa daerah mulai tahun 2019. (Jatimnet. 18/12/2018)

Seperti dirilis laman detik.com, Menurut Direktur PT Pertani (Persero), Wahyu, ada beberapa faktor yang membuat Indonesia masih bergantung pada impor bawang putih. Salah satunya, tak banyak petani yang memproduksi bibit bawang putih.

"Ketika memproduksi benih bawang putih maka tidak ada pembelinya, karena sedikit sekali petani yang berminat menanam bawang putih," kata Wahyu di Kantor Direktorat Jendral Hortikultura, Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Alasan biaya transportasi selalu menjadi kendala utama harga bawang putih dari petani dalam negeri menjadi lebih mahal dari produk bawang putih impor.

Logika sederhana, barang yang datang dari kota kemudian dipasarkan ke daerah juga membutuhkan transportasi. Demikian juga barang yang datang dari sentra produksi bawang putih dalam negeri yang dibawa ke kita juga membutuhkan transportasi. Dengan begitu harga bawang putih akan mendekati setara. Nyatanya bawang putih impor tetap dianggap lebih murah.

Kalau saja di Aceh Tengah, Karo, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka, Brebes, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Tegal, Karanganyar, Pasuruan, Malang, Kota Batu, Probolinggo, Banyuwangi, Lombok Timur, NTT hingga Minahasa Selatan petani dibimbing dan dimotivasi dengan insentif yang memadai dan diberi peluang untuk berkembang niscaya impor bawang putih dapat ditanggulangi dan ditekan.

Swasembada bawang putih dapat tercipta ketika komitmen pemerintah terhadap sentra industri bawang putih dalam negeri benar-benar ditunjang dengan maksimal.

Harusnya impor adalah jalan pintas ketika di dalam negeri terjadi gagal panen, musibah bencana alam dan sebagainya. Kalau semuanya diimpor maka pada suatu ketika harga bawang putih akan naik tajam. Dan masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

Kembali kepada komitmen pemerintah, mau menanam bawang putih di dalam negeri dan menggenjot swasembada bawang putih atau selamanya akan mengimpor dari luar negeri.

Keberpihakan kepada wong cilik yang perlahan sirna. Ketika kampanye begitu digaungkan. Ketika petani bawang putih mendapat angin sorga dengan bantuan perusahaan-perusahaan pengimpor kini perlahan lenyap.

Dengan begitu alangkah baiknya jika Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 junto 24 Tahun 2018, importir bawang putih wajib menanam 5 % dari volume yang didapat dari rekomendasi impor (RIPH) dicabut saja atau diganti.

Terakhir, impor bahan mentah memang sangat mudah dilakukan daripada menggenjot produksi dalam negeri. Namun, dengan menghidupkan lagi sentra pertanian bawang putih akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan tarap hidup masyarakat. Terutama para petani bawang putih.***



4iinch
infinitesoul
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan