Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Poco.pocoAvatar border
TS
Poco.poco
Pemprov DKI Tak Minta Setop, Kontraktor Tetap Lanjut Garap Revitalisasi Monas


Pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar J. Lamatapo, memastikan proyek revitalisasi Monumen Nasional atau Monas tetap berjalan. Dia mengutarakan tak ada permintaan dari pemerintah DKI untuk menghentikan proyek.

"Sejauh ini dari dinas terkait tetap program berjalan sampai dengan selesai," kata Abu saat konferensi pers di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang memintanya dihentikan sementara karena belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretaris Negara. Permintaan itu disampaikan dalam rapat eksekutif dan legislatif pada Rabu, 22 Januari 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda menyatakan bahwa proyek itu belum menerima rekomendasi dari pemerintah pusat. Padahal, sebagai cagar budaya, pemugaran Monas seharusnya melibatkan Kemensetneg. Dasar hukumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Abu menilai kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait revitalisasi tersebut. Meski dia menganggap, pemerintah DKI memiliki kewenangan atas area Monas, khususnya titik revitalisasi.



"Tapi yang kami lihat bahwa ada misleading, ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga kemudian timbul pro kontra itu," ujar dia.

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menyampaikan proyek ini merupakan revitalisasi tahap pertama. Bahana Prima bakal membangun kolam seluas lapangan bola dan pelataran.

Di dalam kolam berukuran sekitar 97x40 meter persegi itu, dia melanjutkan, bakal dipasang lampu sorot. Cahaya lampu nantinya diatur terpancar ke arah Monas. Sementara pelataran bisa dimanfaatkan untuk upacara.



Sebelumnya, kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara dipertanyakan setelah politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menyampaikan kejanggalan pemenang tender proyek revitalisasi Monas. Salah satu kejanggalan itu ihwal alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara.

Salah satu anggota DPRD Fraksi PSI, Justin Adrian, menyebutkan kejanggalan alamat PT terserbut yang berada di Jalan Nusa Indah No 33, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Justin di alamat tersebut tidak ada tanda-tanda adanya sebuah kantor dan gedung perusahaan.


Nilai proyek revitalisasi Monas dari dinas dipatok Rp 71,3 miliar. Dikutip dari Koran Tempo, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Blessmiyanda mengatakan, dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah Bahana Prima (Rp 64,41 miliar) dan PT Bagas Jaya (Rp 66,3 miliar).

Sunatullah

Kenapa cebong dungu ribut, Monas adalah milik ummah 212 yg berhasil mengantarkan pak Anies sbg gubernur DKI amanah

Subhanallah

emoticon-Swiss
bangsutankeren
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan