vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
2 Wanita Seksi yang Kendarai Motor Sambil Keramas Minta Maaf

IC dan AA di Mapolres Mojokerto/Foto: Istimewa

Mojokerto - Dua wanita seksi yang mengendarai motor sambil keramas di Mojokerto diberi sanksi tilang dan pidana oleh polisi. Kakak beradik ini menyesali perbuatannya lalu meminta maaf ke masyarakat.

Dua wanita seksi pemeran video viral tersebut berinisial IC (23) dan AA (21). Mereka warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sehari-hari IC menjadi penyanyi dangdut. Sedangkan adiknya bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket.

IC mengakui aksi mengendarai motor sambil keramas merupakan perbuatan yang salah. Selain tidak mematuhi peraturan lalu lintas, aksinya itu mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata IC kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

Ia juga mengaku membuat video tersebut meniru aksi serupa di daerah lain yang lebih dulu viral. Rekaman video tersebut, kata IC, akan dia unggah sebagai konten lucu di Youtube.

"Saya mengakui salah dan saya menyesal," tegas IC sambil menundukkan wajahnya.

Akibat perbuatannya mengendarai sepeda motor sambil keramas, IC dan AA dijerat dengan hukum pidana. Aksi kakak adik ini dinilai melanggar Pasal 511 KUHP. Karena tergolong tindak pidana ringan, polisi tak menahan mereka meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasal 511 berbunyi 'Barang siapa pada waktu ada pesta arak-arakan, dan sebagainya, tidak menaati perintah dan petunjuk yang diadakan oleh polisi untuk mencegah kecelakaan oleh kemacetan lalu lintas di jalan umum, diancam dengan pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah'. Nilai denda akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Tidak hanya itu, AA juga disanksi tilang oleh Satlantas Polres Mojokerto, Senin (16/12). Karena dia yang mengemudikan sepeda motor dalam video yang viral. Dia dijerat dengan Pasal 291 dan 288 ayat (1) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Video viral berdurasi 27 detik itu memuat aksi IC dan AA mengendarai motor sambil keramas di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Video pendek ini dibuat pada Kamis (12/12) siang.

Kedua wanita ini melintas di jalan raya sembari mengguyurkan air dari ember ke kepala mereka. Rambut mereka nampak berbusa layaknya sedang keramas. Selanjutnya, mereka juga asyik keramas sambil duduk di tepi Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-t...s-minta-maaf/2

DOYLECONAN
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
9.6K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan