Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Bangkai Babi, Peluang FPI Buktikan Setia NKRI
Spoiler for Bangkai Babi Hanyut:


Spoiler for Video:


Perihal perizinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih menjadi polemik. Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI karena masih terganjal persoalan AD/ART yang berhubungan dengan pencantuman Khilafah Islamiyah.

Ada pihak yang pro dengan perpanjangan izin FPI, namun tak sedikit pula yang kontra. Salah satu pihak yang kontra atas perpanjangan izin ormas yang didirikan Rizieq Shihab itu adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli. Ia mengatakan FPI semestinya dibubarkan seperti HTI, bukan malah diperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) –nya. Politisi kelahiran Situbondo itu berargumen bahwa FPI semestinya dibubarkan karena telah mencederai demokrasi. FPI, misalnya, kerap mengganggu hak-hak sipil minoritas. "Mereka berdalih bebas bersuara dan berkumpul, tapi untuk menyerang kelompok-kelompok yang mereka sebut sebagai lawan," ujarnya.

Guntur Romli mencontohkan saat FPI yang pernah beramai-ramai mendatangi kantor media Tempo karena tersinggung atas pemuatan karikatur yang dianggap menghina Rizieq Shihab.

Namun ada pula yang pro atas perpanjangan SKT FPI, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan hak berorganisasi FPI adalah hak konstitusional. Dia hanya bisa dibatasi lewat pengadilan dan bukan atas alasan-alasan administratif.

Meskipun Asfin tidak menutup mata jika FPI memang kerap melakukan kekerasan. Kantor YLBHI sendiri pernah diserang FPI pada 2017 silam karena dianggap menjadi tempat penyelenggaraan acara berpaham komunis. Namun segala kasus itu tetap tak bisa jadi alasan untuk membubarkan FPI.

Tirto [Mereka yang Menolak dan Memberi Catatan soal Perpanjangan Izin FPI]

Dari paparan di atas saja kita sudah dapat ambil kesimpulan bahwa citra FPI buruk karena kekerasan yang telah mereka lakukan. FPI bahkan terkenal pula dengan aksi sweeping yang mereka lakukan saat Natal. Sampai-sampai Menkopolhukam terdahulu yakni Wiranto sempat mengecam FPi yang melakukan sweeping terhadap atribut natal.

Jawa Pos [Wiranto Kecam FPI Lakukan Sweeping Atribut Natal]

Oleh karena itu, apabila FPI ingin namanya menjadi lebih baik dan kemungkinan izinnya dapat diperpanjang adalah dengan tidak melakukan kericuhan saat Natal, termasuk melakukan sweeping di hari besar umat Kristiani itu.

FPI juga bisa memperbaiki namanya lewat isu sosial yang lebih konkret seperti membantu warga membersihkan bangkai babi yang berasal dari Sumatera Utara.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara mencatat, semenjak 6 Desember 2019 jumlah babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi mencapai 22.985 ekor. Kepala Bidang Kesehatan DKPP Sumut Mulkan Harahap mengatakan 22.985 babi yang mati itu tersebar di 16 kabupaten, yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar, dan Langkat.

Matinya ternak babi di Sumut ini meresahkan masyarakat. Pasalnya, bangkai babi itu dibuang sembarangan di sungai. Bahkan bangkai babi itu telah tiba di Provinsi tetangga yakni Aceh. Pada hari Senin 18 November 2019 ada bangkai babi yang tiba-tiba melintas mengikuti arus air di kawasan Sungai Lae Souraya, Kota Subulussalam, Aceh.

Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza mengimbau kepada warga untuk sementara tidak cemas dan memastikan jika menggunakan air, adalah air yang mengalir. Warga juga diminta menunggu hasil pemeriksaan air sungai dikeluarkan oleh laboratorium penguji. "Secara dampak karena bangkai tadi hanyut dengan air yang deras, tidak akan memberikan efek apapun, tapi karena sebagian besar warga kita adalah muslim, pastinya ini menimbulkan keresahan," kata Salmaza.

Bangkai babi hanyut juga dilihat warga di Kabupaten aceh Singkil. Dampaknya hasil tangkapan nelayan sungai menurun karena warga enggan mengkonsumsinya. Kondisi itu menyebabkan pengepul ikan rugi puluhan juta rupiah. Kabang, pengepul ikan di Desa Ketapang Indah, Aceh Singkil mengatakan, dampak bangkai babi dirasakan oleh nelayan dan para pengepul ikan.

Tribunnews Aceh [Babi yang Mati di Sumut Capai 22.985 Ekor Terserang Hog Cholera, Bangkainya Lintasi Sungai Aceh]

Kini kita dihadapkan pada fakta bahwa babi yang dibuang sembarangan oleh peternak di Sumut telah hanyut ke perairan Aceh. Bahkan tak menutup kemungkinan akan turut hanyut ke perairan di Sumatera Barat. Harus diingat, kedua daerah ini mayoritas penduduknya beragama Islam.

Lantas di sinilah FPI bisa membuktikan bahwa mereka adalah Ormas yang peduli akan isu sosial secara nyata. Bukankah FPI acap kali mengatakan mereka adalah ormas yang selalu terdepan dalam menjalani kegiatan sosial?

Media Indonesia [Tanpa SKT, FPI Akan Tetap Jalani Kegiatan Sosial]

Ada baiknya FPI membantu warga membersihkan bangkai babi dari sungai-sungai yang ada di Sumatera Utara, Aceh, maupun Sumatera Barat. Apabila hal ini dilakukan maka akan dengan sendirinya menunjukkan bahwa FPI sangat Pancasilais dan setia pada NKRI karena FPI di sini akan menjadi yang terdepan dalam mencegah timbulnya konflik SARA antara masyarakat Aceh dan Sumbar yang mayoritas Muslim dengan masyarakat Sumut yang memiliki jumlah penganut agama Kristen yang besar. Selain itu, FPI pun akan menjadi pencegah konflik yang terjadi antara Peternak babi dengan Nelayan Sungai Air Tawar yang perekonomiannya terganggu oleh bangkai babi yang hanyut.
Diubah oleh NegaraKITA 09-12-2019 16:54
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4.6K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan