wismanganAvatar border
TS
wismangan
DPR Heran Tunjangan Cuti Dewas dan Direksi BPJS Bertambah
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Saniatul Latifa menyesalkan di tengah polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, justru tunjangan cuti para dewan pengawas dan direksi akan bertambah. Padahal, kenaikan iuran 100 persen itu untuk menekan defisit anggaran di BPJS Kesehatan.

“Perlu dilakukan efisiensi dari dlm BPJS sendiri,” kata Saniatul saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menkes, DJSN, Dirut dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Saniatul mengaku heran bagaimana bisa efisiensi tercipta sementara berdasarkan informasi yang diterimanya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan peraturan Menkeu Nomor 112 Tahun 2019 tentang manfaat tambahan lainnya dan intensif bagi anggota dewan pengawas dan anggota direksi badan jaminan penyelenggara sosial (BPJS).

Menkeu Ibu Sri Mulyani menambahkan tunjangan cuti tahunan bagi dewas dan dewan direksi dengan nilai satu kali dan paling banyak dua kali dari nilai gaji dan upah,” jelas Saniatul.

Pembayaran manfaat cuti termasuk tunjangan cuti ini, kata Saniatul, menggunakan dana operasional BPJS dan tidak menggunakan APBN.

“Yang jadi pertanyaan saya apakah ini perlu diberikan tunjangan apakah dewas dan dewan direksi ini sudah memiliki prestasi untuk kebaikan BPJS dengan tidak meningkatkan atau menaikkan iuran BPJS. Kalau prestasinya sudah bagus, istilahnya iuran untuk BPJS tidak naik 100 persen, boleh lah diberi tunjangan seperti itu, tetapi ini apa prestasi dari dewas dan dewan direksi kalau diberikan tunjangan yang menggunakan anggaran operasional BPJS,” tukas Sainatil.

https://kronologi.id/2019/11/06/dpr-...pjs-bertambah/

Lho kenapa heran
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
909
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan