phd.inhatredAvatar border
TS
phd.inhatred
20 PSK Asal China, Thailand, dan Vietnam yang Diamankan Bertarif Rp5 Juta



JAKARTA – Sepekan melakukan pengintaian, Satgas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat pada Jumat 6 Januari 2017 malam langsung bergerak melakukan ‎razia ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) yang diduga pekerja seks komersial (PSK) pun terjaring razia.

Ke-20 WNA tersebut berasal dari China, Thailand, dan Vietnam. Mereka diamankan lantaran bekerja sebagai pemandu karaoke, terapis di panti pijat, hingga PSK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif sekali kencan dengan sang "kupu-kupu malam" impor itu berkisar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta.

Kepala Seksi Penindakan I‎migrasi Jakbar, Steven Banget, bercerita kala melakukan pemeriksaan di lokasi terdapat seorang pemandu karaoke yang tengah ‎berada di room, namun berkilah hanya ingin jalan-jalan ke Indonesia.



"Dia di dalam karaoke, tapi dia bilang cuma mau jalan-jalan. Kita interograsi lalu dibawa ke kantor," ungkap Steven di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017).

Sebanyak 20 PSK yang diamankan pihak Imigrasi karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia. Mereka menggunakan visa turis, namun diduga melakukan praktik prostitusi di tempat hiburan malam yang ada di Taman Sari.

"‎Nanti kita akan blacklist selama enam bulan dan satu tahun. Kita akan beri tahu Imigrasi negara mereka dan pasti akan dideportasi," jelasnya.

Steven melanjutkan, banyak di antara WNA yang terjaring razia juga sebagai korban human trafficking. Oleh karena itu, Imigrasi ‎selalu memerhatikan norma-norma yang berlaku di Indonesia dalam melakukan penangkapan terhadap mereka.



"Karena ini sudah menjadi atensi khusus dan setiap Imigrasi akan melakukan giat lebih ketat. Termasuk warga negara Asia, Eropa, dan berlaku untuk umum kepada semua negara," tuturnya.

Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman berupa deportasi dan kurungan penjara maksimal lima tahun.


http://news.okezone.com/read/2017/01...tarif-rp5-juta



tarip wc becek mobile 5jt?emoticon-Request
Diubah oleh phd.inhatred 13-01-2017 21:42
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
1
16.3K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan