Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jantakamAvatar border
TS
jantakam
Anda Takkan Lagi Bisa Bertemu Pak Camat dan Pak Kades di Seluruh DIY

Usman Hadi - detikNews
https://news.detik.com/berita-jawa-t...h-diy?single=1


Tugu ikon Yogyakarta (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)

Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa. Perubahan itu disebut sebagai amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang diturunkan dalam Pergub No 25 Tahun 2019.

Paniradya Pati Paniradya Keistimewaan DIY, Beny Suharsono, menuturkan perubahan nomenklatur kelembagaan ini akan dilakukan secara bertahap pada akhir 2019 hingga 2020 mendatang.

Nama Kecamatan di Kota Yogya menjadi Kemantren, camatnya disebut Mantri Pamong Praja. Sekretaris Kecamatan Kota menjadi Mantri Anom. Sedangkan Kecamatan di Kabupaten disebut Kapanewon. Camatnya menjadi Panewu dan Sekcam menjadi Panewu Anom.


[table][tr][td]Baca juga: Camat Kota Yogya Kini Disebut Mantri, di Kabupaten Dipanggil Panewu[/td]
[/tr]
[/table]

Jabatan di kecamatan lainnya juga berubah. Seperti Sie Pemerintahan akan menjadi Jawatan Praja, Sie Ketentraman dan Ketertiban menjadi Jawatan Keamanan, Sie Perekonomian dan Pembangunan menjadi Jawatan Kemakmuran.

Selanjutnya Sie Kesejahteraan Masyarakat menjadi Jawatan Sosial dan Sie Pelayanan Umum menjadi Jawatan Umum. Sementara nomenklatur Kelurahan di tingkat Kota tidak akan mengalami perubahan nomenklatur kelembagaan maupun jabatan.

"Kemudian (nomenklatur) di desa menjadi Kalurahan, jabatannya menjadi Lurah untuk Kepala Kalurahan. Kemudian sekretaris desanya menjadi carik," tutur Beny.

Sama seperti di tingkat Kecamatan, jabatan di pemerintahan tingkat desa juga akan berubah. Di antaranya Urusan Keuangan menjadi Danarta, Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana, Urusan Perencanaan menjadi Pangripta.

"Untuk (Sie) Pemerintahan menjadi Jagabaya, kemudian Sie Kesra (Kesejahteraan) itu akan menjadi Ulu-ulu dan sebutan yang mentereng sekarang adalah Kamituwa untuk Sie Pelayanan," paparnya.

[table][tr][td]Baca juga: Nama Desa dan Kecamatan di DIY Dikembalikan Sesuai Pra-Kemerdekaan[/td]
[/tr]
[/table]

Menurut Beny, perubahan nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa di DIY ini berkaitan erat dengan urusan keistimewaan. Oleh karenanya kedua lembaga itu juga akan bertanggung jawab untuk mensukseskan urusan keistimewaan.

Menurut Beny, nomenklatur itu disesusaikan lagi dengan penamaan sebelum lembaga-lembaga sebelum era kemerdekaan. "Jadi sejak masa itu kita menggunakan nomenklatur itu, walaupun beberapa (nomenklatur itu) ada penyesuaian tadi. Supaya apa? Agar kekiniannya bisa kita tangkap," ujarnya.

[table][tr][td]Baca juga: Nama Desa dan Kecamatan di DIY Berubah, Bagaimana Data di KTP?[/td]
[/tr]
[/table]

Namun demikian, dipastikan tidak akan ada perubahan pada dokumen KTP. Hal yang mungki berubah adalah penyusunan dokumen di desa dan kecamatan. "Kalau desa menjadi kalurahan seterusnya ke (pemerintahan di bawahnya dituangkan) menjadi administrasi, otomatis publik juga akan menyesuaikan,"paparnya.

Dipastikan juga bahwa berubahnya nomenklatur desa menjadi kalurahan di DIY tidak akan berdampak ke pencairan dana desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Kita tidak mengubah konstruksi dasar atas kodifikasi tentang desa. Jadi statusnya masih di situ, wilayahnya masih di situ, masyarakatnya juga masyarakat yang sama," tegasnya.

sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan