Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

usdekAvatar border
TS
usdek
Setelah Kebun Kurma, Muncul Tawaran Kebun Kelapa
Tawaran investasi perkebunan masih marak di Indonesia. Padahal, banyak tawaran investasi sejenis yang akhirnya berujung bodong. Contoh yang ramai saat ini tawaran kaveling kebun kurma dari Kampung Kurma.

Toh, tawaran investasi perkebunan masih banyak beredar. Contohnya tawaran investasi kaveling kebun kelapa. Salah satu yang menawarkan adalah PT Agro Agrabinta Persada. Investasi ini ditawarkan melalui proyek Green Coco Land.

Proyek ini menawarkan investasi kaveling kebun kelapa seluas 500 meter persegi (m2) di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Agar bisa memiliki satu kaveling, investor harus merogoh kocek Rp 45 juta. Jumlah pohon kelapa dalam satu kaveling rata-rata 7 pohon.
Mukmin Hutasuhut, Sales Manager Green Coco Land, menjelaskan, skema investasi ini adalah bagi hasil. Pembagiannya, 60% untuk pemilik lahan dan 40% bagi pengelola.

Investor tidak bisa langsung menerima imbal hasil. Investor baru menerima imbal hasil di bulan kedelapan.


Mukmin memproyeksikan investor bisa balik modal sekitar 4 tahun. "Kami tidak bisa mematok keuntungan per bulan, karena ini tergantung pada hasil produksi kelapa dan kondisi cuaca," kata dia, Senin (18/11).
Dia mengklaim bahwa total jumlah kaveling yang dimiliki Green Coco Land sebanyak 30.000 kaveling di lahan seluas 2.200 hektare. Saat ini, Green Coco Land sudah melego 2.000 kaveling. Dengan asumsi Rp 45 juta per kaveling, Green Coco Land sudah menjaring sekitar Rp 90 miliar.

Mukmin menjamin tawaran investasi dari Green Coco Land ini tidak bermasalah. Menurut dia, banyak calon investor yang juga menanyakan keabsahan investasi ini. Oleh karena itu, dia mengajak calon investor mengunjungi kantor dan lokasi perkebunan sebelum membeli.

Green Coco Land juga menjamin transparansi dalam melaporkan hasil perkebunan. Menurut Mukmin, investor dapat memantau aset kebunnya melalui aplikasi yang dikembangkan khusus.


Namun Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam L Tobing meragukan legalitas penawaran investasi yang dilakukan Green Coco Land. "Kegiatan tersebut tidak ada izin kegiatan perdagangan atau perkebunan," kata dia, kemarin.
Tongam menyarankan masyarakat waspada tawaran investasi perkebunan. Menurut dia, bila tidak ada transparansi dalam penjualan kaveling, banyak risiko yang bisa dialami. Misalnya, pohon ternyata tidak berbuah, mati atau ditebang orang.

Selain itu, dalam beberapa tawaran investasi perkebunan yang bermasalah, penyelenggara menawarkan kaveling ke investor yang jumlahnya lebih banyak daripada kaveling yang tersedia. "Bisa saja kaveling yang dimiliki hanya 200, namun yang membeli justru lebih dari 200," kata dia.

Tongam menegaskan tidak melarang tawaran investasi perkebunan sepanjang memenuhi prosedur. Investasi yang ditawarkan juga harus memenuhi aspek legal dengan izin yang jelas. Tawaran juga logis dengan imbal hasil yang ditawarkan harus rasional.

Tahun ini hingga Oktober, Satgas sudah menyetop aktivitas 262 entitas karena masuk kategori investasi ilegal.

sumur



Setelah Kebun Kurma, Kebun Kelapa, besok Kebun Pisang?





sebelahblog
sebelahblog memberi reputasi
1
1.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan