JayGatsby380Avatar border
TS
JayGatsby380
(minta saran) Tidak bisa menikah karena beda agama padahal wanita sudah hamil besar
saya menghamili pacar saya yg seumuran dengan saya (19 tahun). Saya sudah beritikad baik sekeluarga besar sebanyak 4 kali untuk meminang anak perempuan nya untuk ikut saya. Saya beragama hindu dan dia beragama islam. Karena dia sudah hamil, saya dan keluarga sudah sangat baik" dan tidak mempermasalahkan saya nikah muda. Tetapi di pihak orang tua si perempuan ini malah menolak anak nya ikut saya karena perbedaan agama. Yang saya herankan ini disini, anak nya kan hasil zina dan otomoatis aib keluarga. Kan saya disini sudah mau bertanggung jawab dan mau mengajak anak perempuan nya ikut saya karena sudah seharusnya perempuan ikut lelaki. Alasan orang tua nya tidak mengijinkan anak nya ikut saya karena sekeluarga akan menanggung dosa jika si perempuan murtad. Apakah itu lebih mulia jika menolak pertanggung jawaban seorang bapak yg jelas" mau mempertanggunh jawabankan aib zina nya dengan syarat perempuan ikut lelaki karena sudah kodrat nya seperti itu ? Disini saya tidak berbicara tentang agama. Sudah seharusnya orang tua perempuan merelakan anak perempuan ikut laki nya karena sudah kodrat nya. Jika saya beragama islam dan si perempuan hindu, saya pun tetap mengajak si perempuan ikut saya dengan pindah agama jg karena dikeluarga itu tidak boleh ada 2 keyakinan. Bagaimana solusi nya ya? Tolonh jangan berpatokan dengan agama.
tata604
tata604 memberi reputasi
1
993
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan