Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BMAGLYAvatar border
TS
BMAGLY
RUU KKS Resmi Dibatalkan DPR
TEMPO.CO,
Jakarta-

Dewan Perwakilan Rakyat resmi membatalkan RUU KKS (Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber) hari ini, Jumat, 27 September 2019.
Ketua Panitia Khusus RUU KKS, Bambang Wuryanto, mengatakan rancangan undang-undang ini dibatalkan dan tidak bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya. Menurut politikus PDIP itu, lantaran tidak memenuhi mekanisme pembuatan legislasi.

"Nasibnya tidak bisa di-carry over. So, dimulai dari awal," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 27 September 2019.

Hari ini Pemerintah dan DPR sedianya melakukan rapat membahas RUU KKS. Dalam salinan agenda yang diterima Tempo, Pansus sedianya menyampaikan pandangan kepada pemerintah, dilanjutkan pandangan pemerintah hingga penyerahan serta pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU KKS adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Menurut Bambang, tak ada satu pun menteri yang hadir dalam rapat kerja tersebut sehingga rapat dibatalkan dan RUU KKS didrop. Para menteri tak hadir karena mengikuti konsolidasi yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh anggota kabinet. Berarti ada situasi yang dianggap urgent, so kita harus paham," kata dia. "(Apa yang urgent) Mana kita tahu? Ya, tanya Presiden."
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar DPR Meutya Hafid mengatakan partainya juga menolak pembahasan RUU KKS pada sisa masa waktu kerja DPR yang tinggal tiga hari. DPR periode 2014-2019 akan habis masa tugasnya pada 1 Oktober 2019.

"Fraksi Golkar tidak menghendaki ada pembahasan RUU baru," kata dia melalui pesan singkat.
Adapun politikus Fraksi Partai Amanat Nasional DPR, Yandri Susanto, pun menyatakan fraksiny atak mau mengesahkan RUU di akhir masa jabatan. "Dikejar kayak orang dikejar harimau, ya kami enggak setuju."
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga memastikan tak ada pengesahan RUU dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin nanti, 30 September 2019. Dia mengatakan agenda paripurna itu adalah penutupan masa sidang.

"Sekaligus juga pidato perpisahan dari saya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat, 27 September 2019.

sumber
https://nasional.tempo.co/amp/125320...dibatalkan-dpr



SUDAH DIBATALKAN
54m5u4d183
aguswahyu86
aguswahyu86 dan 54m5u4d183 memberi reputasi
2
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan