Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CahayahalimahAvatar border
TS
Cahayahalimah
Akankah Demo Bisa Membatalkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi?



Quote:



Sebagai orang awam, saya hanya bisa geleng-geleng kepala melihat para wakil rakyat yang berkuasa saat ini. Viralnya ketua BEM UI yang mengatakan DPR adalah Dewan Penghianat Rakyat, membuat saya kagum, karena dia begitu berani mengaspirasikan suaranya.

Spoiler for viral video mahasiswa tidak percaya DPR:

Salah satu tugas DPR yaitu menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).


Sesuatu hal yang membuat saya gagal paham kepada anggota DPR yang sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya, malah merevisi UU KPK, padahal RUU KPK ini tidak masuk dalam prolegnas, dikutip CNN Indonesia,(link)sesuai hasil pembahasan panitia kerja pada 2018, ada 55 rancangan UU yang masuk prolegnas prioritas 2019, UU KPK tak termasuk di dalamnya.



Ss YouTube CNN Indonesia

Spoiler for Mata Najwa, Kiamat Pemberantasan Korupsi:


Mengutip program Mata Najwa di atas, Ketua Badan legislasi, Supratman mengatakan, "revisi UU KPK tidak masuk Prolegnas 2019, tetapi pasal 23 UU 12/2011,' kata Supratman, UU boleh dibahas meskipun tidak masuk prolegnas, yakni bila ada kegentingan dan urgensi."


Najwa bertanya,"Urgensinya apa?"


Ketika Supratman berkelit, Donal Fariz menyambar. "KPK ini membahayakan bagi politisi!" Spontan penonton bersorak dan memberikan tepuk tangannya.


Memang, saya sebagai orang awam, memandang anggota DPR periode 2014-2019 terkesan hanya ingin memberikan legacykepada masyarakat, berupa revisi undang-undang KPK yang baru disahkan menjadi UU pada tanggal 17 September 2019.


RUU KPK inilah yang telah menjadikan polemik ditengah masyarakat, bahwa pasal-pasalnya telah memanjakan para koruptor, membuat publik marah dan tercetusnya demo mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, dan kemarin, Kamis, 25 September 2019, adik-adik kita yang berseragam abu-abu juga ikut turun ke jalan.


Sumber foto


Kejadian demo yang sedang berlangsung, mengingatkan saya pada tahun 1998, demo mahasiswa yang bisa menguasai gedung DPR/MPR, membuahkan hasil yang menyenangkan, yaitu berakhirnya masa orde baru.


Aspirasi mahasiswa kali ini berkaitan dengan beberapa RUU yang belum disahkan dan sudah disahkan agar dibatalkan.


Quote:



Aksi demo yang berakhir ricuh dan telah memakan banyak korban, apakah membuat hati pemimpin kita luluh untuk membuat Perppu?


Berita terakhir yang saya tahu, dari media elektronik mau pun saluran tv swasta, bahwa Bapak Presiden Jokowi menolak mengeluarkan Perppu.

Spoiler for Presiden Jokowi tidak terbitkan perppu KPK:



Quote:







Terimakasih yang sudah membaca


emoticon-terimakasihemoticon-terimakasihemoticon-terimakasih


Keep smile and istiqamah.


Saran dan kritik dengan cara baik.
emoticon-Shakehand2emoticon-Shakehand2emoticon-Shakehand2




Jakarta, 26 September 2019
Kamis, 07:25

Sumber: opini pribadi
Referensi: berbagai sumber, link tercantum 👉 1,2,3,4,5


ceuhetty
sebelahblog
zafinsyurga
zafinsyurga dan 14 lainnya memberi reputasi
15
2.1K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan