Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Cerita Mahfud Md Diskusi di Istana


Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md, bersama sejumlah tokoh bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas sejumlah isu termasuk kontroversi UU KPK yang baru. Mahfud dkk mengusulkan tiga opsi ke Jokowi terkait polemik itu.

"Kemudian khusus untuk KPK, tadi mendiskusikan beberapa opsi UU itu rancangan UU KPK sudah disahkan melalui prosedur konstitusional yang sah tetapi masih bermasalah ternyata tidak cocok atau tidak berkesesuaian dengan kehendak masyarakat pada umumnya yang diekspresikan oleh kampus-kampus, ribuan dosen, ratusan guru besar, kemudian puluhan ribu mahasiswa gerakan civil society dan sebagainya menyatakan bahwa itu belum bisa untuk diterapkan di tengah-tengah masyarakat," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Mahfud mengatakan polemik mengenai UU KPK yang baru itu bisa diselesaikan lewat jalur legislative review. Selain itu, pihak yang tak setuju UU KPK baru juga bisa mengajukan gugatan ke MK.

"Opsi yang pertama adalah legislative review, legislative review itu artinya ya nanti disahkan kemudian dibahas pada berikutnya biasa terjadi revisi UU yang sudah disahkan lalu yang kedua judicial review, sudahlah MK opsi yang kedua," tutur dia.

Opsi terakhir yang dibahas Mahfud dkk dengan Jokowi adalah penerbitan perppu. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi mengenai keputusan itu.

"Lalu ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan yaitu lebih bagus mengeluarkan perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya susbtansinya dan karena ini kewenangan presiden. Kami hampir semua sepakat menyampaikan usulan itu, presiden sudah menampung pada saatnya yang memutuskan istana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar dia.

Jokowi mengaku akan mempertimbangkan masukan para tokoh mengenai penerbitan perppu. Dia akan mempertimbangkan segala aspek termasuk aspek politik.

"Ketiga berkaitan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu tentu saja ni akan kita segera hitung dan kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru yang hadir para senior," ujar dia.


Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Cerita Mahfud Md Diskusi di Istana

itu mungkin salah satu opsi  yg baik. tapi yang paling baik, adalah ganti semua dengan undang-undang dengan undang-undang syariah termasuk UUD 45, tegakkan khilafah , jokowi harus lengser dan segera angkat Prabowo or Anies sebagai presiden. 

jangan lupa habibina rizieq shihab harus segera dipulangkan untuk memimpin umat Islam se Indonesia. sekalian kalau bisa bubarkan banser dan NU secara keseluruhan. kalau memungkinkan, bubarkan juga kepolisian minimal densus harus bubar, agar diganti perannya oleh laskar. pasti eskalasi masa akan segera mereda.


itu menurut wangsit yang saya terima dari kawan yang lama ngendhon di arab.  emoticon-Ngacir
loyloisitoloy
mupengx
simsol...
simsol... dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.2K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan