Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

darmawati040Avatar border
TS
darmawati040 
Jangan Kalian Batasi! Biarkan KPK Menjadi Macan Sejati Untuk Tikus-tikus Berdasi
Spoiler for Screnshoot Kaskus Kreator:

Bissmillah, assalamualaikum, Agan-Sista di mana pun berada. Wah, Kaskusseolah tidak membiarkan kita bernapas santai, nih. Kelar satu, tumbuh dua. Kelar dua, tumbuh tiga. Hkhk 😅 Nggak pada mabuk event, kan, GanSis? Ara sedikit oleng, nih. Tapi yasudahlah, lanjutkan!

Dengan adanya banyak event, sudah pastinya melatih kita untuk terus menulis dan menyelesaikan tantangan demi tantangan, dong. Ini sesuatu yang sangat seru dan menyenangkan, bukan?

Ok, cukup basa-basinya. Mari simak thread yang sedikit sensitif ini. Sebelumnya, mohon maaf, nih, ya, kalau ada kalimat atau kata yang tidak sependapat dengan Agan-Sista. Maklum, namanya juga menyampaikan opini. Siapa pun bebas beropini, ye, kan? Jika tidak sependapat, silakan diskusikan dengan baik, atau buatlah thread berisi opini yang menurut GanSis lebih tepat.


sumber gambar

Begitu banyak polemik di negeri tercinta ini. Bumi pertiwi seakan sesak oleh rentetan masalah dan peristiwa. Perencanaan demi perencanaan yang mengandung pro dan kontra. Mulai dari beredarnya kabar pemindahan ibu kota yang telah ditetapkan dan disetujui oleh presiden. Kemudian muncul masalah besar yang menambah kegaduhan antara masyarakat dengan pihak tertentu. Seperti, adanya aksi demo mahasiswa di depan gedung pemerintah setempat, yang meneriakkan berbagai pendapat dan usulan untuk menindak keras para pelaku pembakaran hutan. Serta meminta pemerintah menangani dengan cepat masalah tersebut.

Ya, kebakaran hutan memang bukan hal baru di negeri kita. Hampir setiap tahunnya, ada saja lahan yang dilahap si jago merah. Baik disengaja ataupun tidak. Kelakuan tangan-tangan tidak bertanggungjawab itu, menyebabkan kerugian besar untuk masyarakat dan banyak makhluk hidup lainnya. Terancamnya kesehatan manusia serta nyawa satwa, dan hilangnya tempat tinggal mereka.

Tak cukup dengan peristiwa-peristiwa tersebut. Kini, ditambah lagi dengan adanya refisi UU KPK yang sudah pasti menghadirkan berbagai opini masyarakat dan banyak pihak.

Pro dan kontra tidak lagi menjadi sesuatu yang mengejutkan. Meski begitu banyak yang tidak setuju, refisi UU KPK tetap berjalan dan di setujui oleh Bapak Presiden.

Ada pun Poin-poin Perubahan Usulan DPR Dalam Draf Refisi UU KPK Adalah Sebagai Berikut:

a. Pembentukan dewan pengawas yang mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

b. Penyadapan harus seizin tertulis dewan pengawas yang kemudian dipertanggungjawabkan ke pimpinan KPK.

c. KPK berwenang keluarkan SP3 untuk penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang tidak selesai dalam waktu paling lama satu tahun.

d. Seluruh pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

e. KPK hanya boleh merekrut penyelidik dari kepolisian.

f. Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan kejaksaan agung.

g. Pelapor LHKPN tak lagi di KPK melainkan di masing-masing instansi.

sumber

Nah, dari ke tujuh poin di atas. Setidaknya ada empat poin yang disetujui oleh presiden. Di antaranya ialah, poin A sampai poin D.

Bisa GanSis lihat dalam gambar di bawah ini:


sumber gambar

Wow, empat poin yang disetujui Pak Presiden merupakan poin terpenting yang menurut Ara sangat melemahkan KPK. Bagaimana tidak, GanSis?

Pembentukan Dewan Pengawas Untuk Pengawasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK?

Hal ini sangat tidak perlu. Ara merasa, dengan adanya pengawas alias yang mengawasi. KPK menjadi tidak bebas melaksanakan tugasnya. Seolah-olah pekerjaan mereka dibatasi. Bukankah ini sangat buruk, GanSis?


Penyadapan Harus Seizin Tertulis Dewan Pengawas yag Kemudian dipertanggungjawabkan ke Pimpinan KPK?

OMG, apalagi ini? KPK benar-benar tidak lagi memiliki kekuatan untuk bergerak cepat. Tangan dan kaki mereka sepertinya akan diikat terlebih dahulu, sebelum akhirnya dilepaskan untuk menjalankan tugas.

Quote:


Lalu, bagaimana para maling itu dapat ditangkap dalam waktu cepat? Jika gerakan KPK saja dibuat lambat? Lagi, poin ke dua ini sangat melemahkan KPK.


KPK Berwenang Keluarkan SP3 Untuk Penyidikan dan Penuntutan Perkara Korupsi yang Tidak Selesai Dalam Waktu Paling Lama Satu Tahun?

Hm, sekarang, KPK diberi wewenang alias tugas untuk mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara yang tidak selesai dalam waktu paling lama satu tahun, GanSis! Dengan alasan sebagai berikut:

Spoiler for Ketentuan dikeluarkannya SP3:

sumber screnshoot

Ini berarti, pintar-pintarnya para koruptor saja, dong. Jika mereka pintar mengelak dari tindakan korupsinya selama satu tahun. Atau berhasil menyembunyikan bukti selama waktu lebih dari satu tahun. Artinya, mereka bisa bebas dan kembali berleha-leha dengan tenang. Padahal, tidak menutup kemungkinan mereka memang bersalah. Hanya saja, begitu pandai menyembunyikan kebusukkan mereka.

Ya salam, akan jadi apa negeri kita ini? emoticon-Turut Berduka

Terakhir,

Seluruh Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara?

Jika diangkat menjadi ASN, mereka akan semakin terikat. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran yang sama. KPK tidak bisa bergerak luas.

Terlepas dari itu semua. Ara hanya berharap, KPK bisa menjadi macan untuk para koruptor. Di mana, ketika mereka (para koruptor) hendak beraksi, mereka akan berpikir seribu kali. KPK harus tetap garang dan kuat. Tidak boleh dibatasi gerakannya. Tidak boleh terikat apa pun. Biarkan mereka bekerja dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, para koruptor ini akan bergetar dan sulit bernapas jika berhadapan dengan KPK.

Bukankah kita semua menginginkan negeri ini bebas dari koruptor? Bukankah kita menginginkan seluruh rakyat Indonesia hidup sejahtera? So, opini yang Ara uraikan di atas bukan untuk menggunjing atau memojokkan siapa-siapa. Itu murni rasa khawatir akan lemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ok, sekian thread dari Ara. Wassalam ... Budayakan komentar yang menghadirkan diskusi yang baik. Bukan debat dan caci maki yang hanya membuang tenaga. Ingat, kita bersaudara. Tidak mengapa berbeda pendapat dan segalanya. Itu hal biasa dan wajar-wajar saja. Yang penting kita tetap satu Indonesia.

Terima kasih untuk GanSis yang sudah membaca. See you all emoticon-Kiss


Sumber Tulisan: Opini Pribadi



Bima, 18 September 2019
Diubah oleh darmawati040 19-09-2019 07:16
ceuhetty
4iinch
swiitdebby
swiitdebby dan 27 lainnya memberi reputasi
28
4.1K
122
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan