c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Viral Pendiri Kaskus Andrew Darwis Terkena Kasus Penipuan !! Fakta Atau Hoax ?




Saat ini zaman digital yang serba cepat semua berita yang tak disangka-sangka bisa di peroleh dengan mudah, bahkan berita miring tentang pendiri kaskus yang biasa di panggil mimin pun terkena kasus tipu menipu hingga di laporkan ke Kepolisian.

Karena ini bukan berita tapi hanya sebuah thread cerita yang sederhana, sebenarnya berita desas desus kasus penipuan itu fakta atau hoax ? Dari sumber yang dapat di percaya berita tersebut bukan isapan jempol belaka dan ini memang fakta jadi cukup miris bila hal itu ternyata sebuah kenyataan.



Pastinya fans dari mimin akan resah dan gelisah kenapa bisa terjadi mana masih jomblo lagi ?

Menurut berita Mimin dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel, saat itu Titi meminjam uang kepada DW nah inisial ini adalah orang kepercayaan Andrew Darwis. Saat itu TIti ingin meminjam uang 15 Milyar kepada DW dengan jaminan sertifikat gedung miliknya, namun katanya sih baru terealisasi 5 Milyar.

Masalah pinjaman ini awalnya terjadi pada November 2018, dan sertifikat gedung yang digadaikan berupa gedung yang berada di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan dengan perjanjian Titi diberikan waktu 13 tahun untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Kemudian sebulan berikutnya di Desember 2018 sertifikat itu pun berubah kepemilikan setelah Titi memperoleh pinjaman yang dijanjikan namun baru mengucur sekitar 5 Miliar.

Awalnya sertifikat gedung ini di balik nama atas nama Susanto, kemudian dalam perjalanan waktu dibalik nama lagi menjadi Andrew Darwis. Lalu cerita si sertifikat pun berlanjut karena singkat ceritanya nih tuh sertifikat di agunkan ke Bank. Disinilah bu Titi merasa di rugikan karena sertifikatnya sudah di balik nama hingga nginep di Bank atas nama Andrew Darwis.



Laporan bu Titi pun sah dan jelas hingga saat ini polisi sedang menyelidiki kasusnya, dengan nomor laporan LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindak pidana yang dilakukan Andrew Darwis adalah Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Oleh kuasa hukumnya Jack Boyd Lapian.

Untuk itu ane akan summon @adminuntuk memberikan klarifikasinya, apa benar kronologi tersebut atau hanya sepihak dari pihak pelapor.

Nah kalau yang biasa meminjam uang dengan jumlah yang besar walau di Bank sekalipun, sertifikat yang di agunkan biasanya akan seperti dibalik nama alias terikat anggunan. Kalau begitu berarti pihak Bank yang meminjamkan uang bisa di pidana dong karena sudah mengikat sertifikat kita 🤔, atau bu Titi merasa di bohongi karena sertifikatnya berjalan hingga beberapa kali pindah tangan dan nyangkut di Bank. Kalau begitu lebih baik minjam uang di Bank saja 🙄.



Tapi kalau seperti itu harusnya mimin aman donk, loh awalnya kan sertifikat itu bukan nama Titi tapi nama yang lain !! Jadi urusan bu Titi ke Andrew agak salah langkah karena bisa jadi transaksi jual beli di dalamnya hmmm... kita tunggu penyelidikan dan bila salah alamat maka bu Titi pun bisa di laporkan kembali oleh mimin. Kita tunggu saja kisah sebenarnya seperti apa..?



Dan ini gedung yang jadi sengketa dijadikan tempat kerokan eh karaoke gan....siapa yang pernah kemari tunjuk kelek nya gan..!!

Lalu siapakah DW ??

Apakah Danny Wirianto !!

#savemimin

Klarifikasi Andrew Darwis



Nah bagaimana nih pendapat agan dan sista semua, silahkan komentar, beri TS cendol, follow, rate bintang 5, dan tentu juga jangan lupa share and like karena semua itu tidak gratis !! 

emoticon-Wagelaseh

c4punk@2019

Gambar google
Referensi Klik





Analisis Kaskuser

Quote:


Quote:



Quote:


Quote:


Quote:



Quote:


Quote:






Diubah oleh c4punk1950... 18-09-2019 07:03
wolfzmus
anasabila
Gresta
Gresta dan 19 lainnya memberi reputasi
20
10.2K
128
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan