BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Amnesty International minta polisi cabut status tersangka Veronica Koman

Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Jogja Cinta Papua Damai berunjuk rasa di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (2/9/2019).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencabut status tersangka yang ditetapkan pada Veronica Koman pada Rabu (4/9/2019).

Usman menyebut penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik.

"Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasialisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya," tegas Usman dalam keterangan tertulis yang dikutip Beritagar.id, Kamis (5/9) pagi.

Jika tuduhan polisi adalah Veronica ‘memprovokasi’, ujar Usman, maka pertanyaan yang harus dijawab oleh polisi adalah siapa yang telah terprovokasi untuk melanggar hukum akibat postingan Veronica di Twitter tersebut?

"Justru yang harus kepolisian fokuskan adalah pada orang-orang yang menghasut mereka yang datang mengepung dan melakukan persekusi diserta tindakan rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya," ujarnya.

"Setelah itu penting juga kepolisian untuk memeriksa anggotanya yang menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu asrama mahasiswa Papua di Surabaya."

Usman menegaskan, Polda Jatim mesti segera menghentikan kasus tersebut dan mencabut status tersangka Veronica Koman.

"Kriminalisasi Veronica Koman akan membuat orang lain takut untuk berbicara atau memakai media sosial untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM terkait Papua. Jika ada yang tidak akurat dari informasi yang diberikan oleh Veronica sebaiknya polisi memberikan klarifikasi bukan dengan mengkriminalisasinya," tegas Usman.
Kebebasan berpendapat
Selain meminta Polda Jatim mencabut status tersangka dari Veronica Koman, Usman Hamid juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa semua jajarannya menghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum.

"Juga (berpendapat) di media sosial dan tidak dengan mudah melakukan pengusutan jika ada laporan terkait kemerdekaan berekspresi di masa yang akan datang," ujarnya.

Dukungan kepada Veronica Koman disuarakan juga oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menyebut upaya kriminalisasi terhadap Veronica justru menunjukan gagalnya negara dalam memahami kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Yang dilakukan oleh Vero (Veronica) adalah penyampaian informasi terkait dengan peristiwa di Papua karena negara telah membatasi akses informasi (blokir internet) selama beberapa hari," tegas Rivanlee kepada Beritagar.id.

Negara, lanjutnya, semestinya tidak sewenang-wenang ataupun sembarangan dalam membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi. "Ukurannya harus jelas dan kontekstual, seperti dalam keadaan darurat perang," ujarnya.

Ia menambahkan, permohonan maaf, diblokirnya internet selama beberapa hari, penambahan pasukan, pembatasan wisatawan, hingga kriminalisasi terhadap VK adalah langkah yang anomali dari negara. "Kriminalisasi terhadap VK akan menjadi preseden buruk bagi siapapun yang hendak menyampaikan informasi melalui media apapun," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dianggap telah melakukan provokasi lewat media sosial. Polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis. Di antaranya UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Polda Jatim juga telah menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden tersebut. Selain Susi, Polda Jatim juga menetapkan SA sebagai tersangka rasialisme dalam kasus ini. Itu berarti, sejak 16 Agustus hingga kini sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...veronica-koman

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kali Jambe, penampung sampah di Bekasi

- Kota dengan kualitas udara terbaik dan terburuk di dunia (Kamis, 05/09/2019)

- Menggenjot modal asing, menghalau resesi

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
243
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan