Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TheCoRnEL97Avatar border
TS
TheCoRnEL97
Jokowi: Obligasi Apa Sih? Wong Duit Banyak
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membatalkan penerbitan obligasi atau surat utang pemerintah daerah pada semester kedua 2012. Alasannya, DKI Jakarta memiliki banyak uang. "Obligasi itu apa sih? Wong duitnya aja banyak, ngapain harus ngutang-ngutang," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Oktober 2012.

Dengan kondisi keuangan pemerintah daerah yang memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sekitar Rp 6-7 triliun, Jokowi menilai penerbitan obligasi tidak diperlukan lagi. "Kenapa harus pakai obligasi, untuk apa?" ujar Jokowi.

Sebenarnya, sejak enam tahun lalu DKI Jakarta bisa menerbitkan obligasi daerah. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK/07/2006 yang memberikan persetujuan prinsip atas penerbitan obligasi daerah.

Sedangkan pada tahun ini, pada awalnya pemerintah Jakarta akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,7 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai empat proyek, antara lain pembangunan RSUD Jakarta senilai Rp 185 miliar, pengelolaan air limbah di kawasan Casablanca Rp 235 miliar, pendirian rumah susun di Jalan Daan Mogot Rp 500 miliar, dan pembangunan terminal bus di Pulo Gebang Rp 757 miliar.

Namun, dalam APBD Perubahan 2012, nilai itu berubah menjadi Rp 1,2 triliun. Alokasi untuk pembangunan RSUD Jakarta Selatan pun dihilangkan. Namun, pemerintah daerah belum memerinci kembali proporsi untuk tiga proyek lainnya. Sedangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2013, alokasi obligasi ditulis sebesar Rp 0.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membatalkan penerbitan obligasi atau surat utang pemerintah daerah pada semester kedua 2012. Alasannya, DKI Jakarta memiliki banyak uang. "Obligasi itu apa sih? Wong duitnya aja banyak, ngapain harus ngutang-ngutang," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Oktober 2012.

Dengan kondisi keuangan pemerintah daerah yang memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sekitar Rp 6-7 triliun, Jokowi menilai penerbitan obligasi tidak diperlukan lagi. "Kenapa harus pakai obligasi, untuk apa?" ujar Jokowi.

Sebenarnya, sejak enam tahun lalu DKI Jakarta bisa menerbitkan obligasi daerah. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK/07/2006 yang memberikan persetujuan prinsip atas penerbitan obligasi daerah.

Sedangkan pada tahun ini, pada awalnya pemerintah Jakarta akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,7 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai empat proyek, antara lain pembangunan RSUD Jakarta senilai Rp 185 miliar, pengelolaan air limbah di kawasan Casablanca Rp 235 miliar, pendirian rumah susun di Jalan Daan Mogot Rp 500 miliar, dan pembangunan terminal bus di Pulo Gebang Rp 757 miliar.

Namun, dalam APBD Perubahan 2012, nilai itu berubah menjadi Rp 1,2 triliun. Alokasi untuk pembangunan RSUD Jakarta Selatan pun dihilangkan. Namun, pemerintah daerah belum memerinci kembali proporsi untuk tiga proyek lainnya. Sedangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2013, alokasi obligasi ditulis sebesar Rp 0.
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.5K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan