Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vika991Avatar border
TS
vika991
Korpri Ingin PNS Naik Gaji pada 2020, Kemenkeu Respons Ini
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani berkomentar singkat mengenai permintaan Korps Pegawai Republik Indonesia agar gaji Pegawai Negeri Sipil bisa kembali naik pada 2020.

Menurut dia, sudah diputuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bahwa tahun depan tidak ada kenaikan gaji untuk pegawai pelat merah. "Itu kan sudah diputuskan pemerintah seperti itu," kata Askolani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.



Namun, Askolani mengatakan para PNS tetap akan mendapat tunjangan hari raya dan gaji ke-13 seperti yang sudah dijanjikan Presiden Joko Widodo. Kendati, ia mengatakan waktu cair dari dua tunjangan tersebut masih belum diputuskan. Pemerintah masih mempertimbangkan perlunya ada Rancangan Peraturan Pemerintah baru atau tidak.

"Kalau RPP yang sekarang terpakai untuk 2020, artinya itu enggak perlu kami buat PP lagi. Tapi kalau harus kami ubah, ya kami ubah dulu. Mungkin kami bisa lakukan sejak Januari-Februari," tutur Askolani. Namun, ia mengatakan basisnya sudah gaji pokok yang baru, yaitu gaji pokok tahun 2019 yang telah mengalami kenaikan 5 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia Bima Harya Wibisana tetap berharap ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2020. Kendati, berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, gaji pegawai pelat merah tak mengalami kenaikan.

"Gaji kan di RAPBNtidak naik, tapi tetap ada tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Nah saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN (Badan Kepegaraian Negara) dan Sekjen Korpri lebih memilih begini, kan ada inflasi, jadi kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi akan lebih baik lagi," ujar Bima. Pada tahun ini, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen.

Ia yakin pendapatnya itu senada dengan para PNS. Adapun Bima mengusulkan kenaikan itu sesuai dengan laju inflasi saja. Sementara berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, laju inflasi 2019 diproyeksikan mencapai 3,1 persen.

Walau demikian, Bima mengatakan, sebagai abdi negara PNS harus juga memahami beban fiskal yang ditanggung negara. "Misalnya pajaknya seperti apa, perubahan-perubahannya seperti apa, kami mendahulukan masyarakat lah daripada PNS."

Selain berharap soal kenaikan gaji, Bima juga mengatakan bahwa para PNS sangat berharap Peraturan Pemerintah soal gaji dan tunjangan, serta PP soal pensiun dan jaminan hari tua bisa segera keluar. Sehingga, perubahan pemasukan bagi PNS bisa lebih terstruktur dan radikal.
0
3.2K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan