Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kitten.meowAvatar border
TS
kitten.meow
Mulai Hari ini, Belanda Larang Penggunaan Cadar di Ruang Publik
Pemerintah Belanda resmi melarang penggunaan pakaian penutup wajah atau cadar pada Kamis (1/8). Aturan ini berlaku di gedung-gedung pemerintah dan transportasi publik.

Sejak awal dirancang 13 tahun lalu, aturan tersebut mendapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tersebut antara lain datang dari perusahaan transportasi publik dan rumah sakit.


Dilansir dari media daring lokal, DutchNews, seorang yang memakai cadar di ruang publik akan dikenakan denda sebesar 150 Euro atau setara dengan Rp 2,3 juta. Ruang publik yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi transportasi umum, rumah sakit, dan sekolah. Meski demikian, pemberlakuan larangan tersebut tidak berlaku di jalan terbuka.

Menanggapi pemberlakuan aturan ini, pemerintah Belanda menggambarkannya sebagai bentuk "netralitas beragama". Menurut pemerintah Belanda, aturan baru Belanda itu berbeda dengan aturan di sejumlah negara tetangga yang dinilai berisi larangan lebih luas. Lebih lanjut pemerintah mengatakan, larangan penggunaan cadar akan kembali dievaluasi dalam tiga tahun mendatang.


Selain cadar, penggunaan masker ski juga termasuk dalam aturan baru tersebut. Sebelum efektif diberlakukan di Belanda, negara Eropa lain seperti Perancis, Jerman, Belgia, dan Swiss telah lebih dulu melarang penggunaan burqa di tempat umum.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

https://m.merdeka.com/dunia/mulai-ha...e+Today+-+News


Arie tampubolon lg putar otak gmn cari pembelaan saudara seiman nya
camarhitam
sebelahblog
anasabila
anasabila dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.4K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan