Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
Sebelum Ada Wacana Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Sudah Lama Rizieq Ingin Pulang


JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah lebih dari dua tahun berada di Arab Saudi. Sejak lama dia sudah ingin pulang ke Indonesia, sebelum ada wacana rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Rizieq Shihab bertolak ke luar negeri saat dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum. Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita. Ia juga menjadi tersangka setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.

Kepergian tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan berbagai dugaan, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum.

Anggapan tersebut dibantah keras oleh pengacara Rizieq sekaligus pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro.

“Sama sekali tidak ada ketakutan karena sudah tidak ada permasalahan hukum apapun di sini,” kata Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Diketahui, dua kasus tersebut, baik chat mesum maupun penghinaan terhadap Pancasila telah dihentikan kepolisian. Dengan keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polri, maka status tersangka pun gugur.

Sugito mengatakan, sebenarnya Rizieq sudah lama ingin kembali ke Indonesia. Namun, pemerintah Arab Saudi mencekalnya.

"Sebenernya udah lama pengen pulang. Banyak aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan," kata dia.

Dia mencontohkan disertasi Rizieq Shihab di Malaysia. Saat akan keluar Arab Saudi, ada pencekalan.

Sugito menduga ada peran seseorang atau institusi tertentu yang meminta pemerintah Saudi melakukan pencekalan.

“Setahu saya dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan orang kuat di Indonesia. Saya tidak tahu orang kuatnya siapa,”kata Sugito.

Selain soal pencekalan, Rizieq juga bermasalah dari segi visa dan izin tinggal. Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa yang digunakan tersebut juga telah melewati batas wkatu yang ditentukan.

Awalnya, Visa yang dipakai Rizieq sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018, lalu diperpajang kembali hingga akhir masa tinggal pada 20 Juni 2018.

"Untuk perpanjang visa, seorang WNA harus keluar dari KAS untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.

Saat ini, kembali menguat wacana pemulangan Rizieq Shihab yang dijadikan syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.  







https://nasional.kompas.com/read/201...a-rizieq-ingin





simsol...
ojo.kondor
ojo.kondor dan simsol... memberi reputasi
2
2.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan