Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kljyAvatar border
TS
kljy
Aceh Belum Siap Mandiri & Ingin Dana Otsus untuk Aceh Permanen
Plt Sekda Aceh Harapkan Dana Otsus untuk Aceh Dipermanenkan

ACEHSATU.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, Msi mengatakan, agar kekhususan di sebuah daerah khususnya di Aceh berjalan dengan baik, maka perlu ada penegasan dan komitmen dari Pemerintah Pusat terhadap Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang belum terselesaikan, atau tidak sesuai.

Hal itu disampaikan Helvizar saat membacakan presentasi Pelaksanaan Kekhususan Keistimewaan Aceh di hadapan empat perwakilan daerah khusus/istimewa dalam Rapat Koordinasi Forum Disentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.

“Pemerintah Pusat perlu kiranya mempermanenkan masa pengalokasian dana Otsus untuk kepentingan rakyat Aceh di masa yang akan datang. Sebab, dana Outsus tersebut akan berakhir pada 2027” tegas Helvizar

“Apakah pasca 2027 dana otsus untuk Aceh akan berakhir. Saya kira Kementerian Keuangan dan Dirjen Otonomi Daerah perlu mendalaminya kembali, terutama untuk dana Otsus Aceh,” kata dia.

“Dana Otsus selama ini dipergunakan oleh Pemerintah Aceh untuk membangun pendidikan, ekonomi dan memulihkan perdamaian di Aceh pasca damai 2005 lalu” jelasnya

Oleh karena itu Helvizar mewakili pemerintah dan masyarakat Aceh berharap dana otsus tersebut dapat dipermanenkan agar kerja “Aceh Hebat” yang tengah dilaksanakan pemerintah Aceh dapat berjalan dengan baik.

“Hal tersebut sejalan dengan kewenangan khusus yang telah diperoleh Aceh. Untuk itu, maka diperlukan dukungan dana agar fungsi kekhususan tersebut bisa terus dijalankan. Untuk diketahui, dana Otsus pada tahun 2023 tinggal 1 persen dan habis pada tahun 2027,” ujarnya.

Sumber

Dana Otsus Dicabut, Aceh Siap Bangkrut

Jelang 2027, batas waktu dana otonomi khusus dicabut, Aceh belum juga siap untuk mandiri tanpa sokongan pusat.

Dana otonomi khusus merupakan salah satu hasil Nota Kesepahaman Helsinki pada 2005, yang melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh setahun berikutnya. Semula Aceh meminta 5 persen dari Dana Alokasi Umum, tapi akhirnya kesepakatan dengan pemerintah Indonesia menjadi 2 persen, disamakan dengan Papua.

Celakanya, sejak 2008 atau tahun pertama pemberian dana otsus, Aceh belum punya rencana pokok maupun pengalokasian dana otsus yang rapi. Hingga 2015, pemakaian dana otsus dibiarkan liar atau hanya mengacu pada amanat Kesepahaman Helsinki untuk enam bidang: pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan keistimewaan Aceh.

Hingga 2018, total sekitar Rp66,5 triliun sudah digelontorkan pemerintah Indonesia demi memulihkan dan membangkitkan Aceh pasca-konflik dan tsunami. Jika mengacu pada UU Pemerintahan Aceh, pemberian dana otsus akan berakhir pada 2027.

Pertanyaannya, apakah Aceh siap?

Hafidh dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), organisasi nirlaba antikorupsi setempat, mempertanyakan mengapa dana otsus tidak digunakan pada sektor-sektor riil yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. Selama ini dana otsus habis untuk kegiatan konsumtif, misalnya saja infrastruktur jalan, pembangunan gedung dayah tanpa diikuti kualitas pendidikan, JKRA (Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh), dan sebagainya.

Sumber

Miliki Dana Otsus, Aceh Tetap Juara 1 Miskin, Kenapa?

Isni Radifa Ramli, Mahasiswa Jurusan PMI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry berpendapat penyebab Aceh tetap miskin karena:
1. Pejabat korup
2. Program tidak tepat sasaran
3. Pendidikan vokasional Kurang dipilih
4. Pesimis dan malas


Sumber

Dana Otsus Tidak Dipahami Masyarakat Setempat

Jakarta – Sebagian masyarakat di Papua, Papua Barat dan Aceh dinilai tidak memahami dana otonomi khusus (otsus) untuk daerah masing-masing. Tidak hanya itu, dana otsus juga belum begitu dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. “Bayangkan, masyarakat Papua tidak mengerti dana otsus. Kejadian di Aceh juga seperti itu. Mereka katakan tidak rasakan dampaknya, sehingga kami katakan dana otsus lebih kepada kepentingan elite,” kata Nyimas Latifah Letty Azis.

Sumber

Sebagai info tambahan, Papua dan Yogyakarta juga menerima dana Otsus. Papua berakhir pada 2021. Papua sudah siap?
Yogyakarta tidak saya temukan beritanya. Ada yang tau kapan Otsus Yogyakarta berakhir?


Komeng TS:
Percuma otsus permanen klo bocor terus. emoticon-DP

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka” (Ar-Ra’d [13]: 11).

Keadaan Aceh saat ini adalah hasil pilihan rakyat Aceh. Mau maju pilihan kalian, mau mundur juga pilihan kalian.

Daerah lain bisa lebih maju dengan dana yang lebih sedikit. Tidak perlu punya titel profesor untuk bisa sadar ada sesuatu yang salah di Aceh.

Aceh memakai demokrasi. Gunakan itu untuk memilih pemimpin yang bisa memajukan. Kalau pilih yang itu-itu saja, seperti yang telah dibuktikan kinerjanya sejak otsus ada, ya hasilnya itu-itu saja.

Awasi pemimpin dan pejabatnya. Buka mata dan hati. Jika bukan kalian yang memulai perubahan, siapa lagi? Nunggu orang lain untuk bergerak? Lihatlah hasilnya saat ini.
Diubah oleh kljy 30-06-2019 11:21
aryapradana
scorpiolama
areszzjay
areszzjay dan 15 lainnya memberi reputasi
16
8.4K
208
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan