Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Prabowo Samakan Pilpres dengan Kasus Pilwalkot Makassar, KPU: Beda UU
Kuasa hukum KPU saat sidang MK. (YouTube MK)

FOKUS BERITA: Prabowo Gugat ke MK
Jakarta - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi karena menggunakan program pemerintah sebagai bahan kampanye. Prabowo kemudian merujuk pada kasus Wali Kota Makassar Danny Pomanto. KPU menyatakan dua kasus itu berbeda undang-undang.

Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada menyatakan dengan tegas melarang gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain, dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

"Kasus Danny Pomanto ada larangan jelas, ada hukum positifnya," kata kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, saat membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Atas dasar aturan itu, Danny kemudian didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung (MA). MA menyatakan Danny menggunakan APBD untuk program pemerintah yang 'ditunggangi' sebagai kampanye. Jadi dinilai terjadi kampanye terselubung menggunakan anggaran pemerintah.

Namun, menurut KPU, kasus itu tidak bisa disamakan karena belum ada aturan yang tegas melarang presiden menggunakan program pemerintah sebagai bahan kampanye.

"Di pilpres tidak ada pembatalan. Tidak bisa disejajarkan atau dibandingkan dengan pilpres yang ditangani MK sehingga tuduhan pilpres tidak bisa diterapkan UU Pilkada," cetus Ali.

Sekadar diketahui, meski Danny dicoret MA, Appi-Cicu juga tidak bisa melawan kotak kosong di Pilwalkot 2018.

SUMBER


BPN dan kampret emg baik akut kok.. emoticon-Malu (S)

Nuntut pilpres curang pake UU pilkada.. nuntut KPU/pemilu curang pake UU keuangan negara.. nuntut MK curang pake konstitusi negara lain.. emoticon-Malu (S)

Makanya gw curiga.. kemarin ijtima ulama milih prabowo sbg capres pilihan ulama itu jangan2 pake dasar ayat kitab perjanjian lama.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 18-06-2019 03:46
simsol...
handa 23
thelegendofcoro
thelegendofcoro dan 18 lainnya memberi reputasi
19
4.5K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan