Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kudo212Avatar border
TS
kudo212
Batal! Rencana Larangan Ojek Online Kasih Diskon Tarif ke Pelanggan


JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana pelarangan pemberian tarif diskon oleh operator jasa transportasi online kepada konsumennya. Meski menyatakan tarif diskon tak masalah, Kemenhub akan tetap mengatur lebih lanjut terkait mekanisme pemberian diskon untuk pengguna ojek online (ojol).

“Diskon oke tidak ada masalah, tetapi yang kita lakukan adalah pengaturan. Atau mungkin ada semacam pengaturan lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).

Nantinya, mekanisme pemberian diskon akan diatur oleh Kemenhub. Budi bilang, mekanisme tarif diskon akan diberikan batasan waktu. Artinya, operator atau partnernya dilarang untuk terus menerua memberikan diskon kepada konsumen.

“Diskonnya itu kalau orang kan pengertian kan hanya 1 bulan atau 2 bulan. Tidak jorjoran sama sekali lah. Jadi dalam artian diskon ada batasan waktunya,” katanya.

Selain memberikan batasan waktu, Budi mengatakan, nantinya akan ada aturan prosentase pemberian diskon kepada konsumen. Artinya, diskon tersebut tidak boleh merusak tatanan harga yang akan menjurus persaingan yang tidak sehat antar industri transportasi online.
“Kita punya tarif batas bawah dan tarif batas atas. Kalau bisa prosentasenya jangan merusak harga yang sudah kita tentukan,” terangnya.

Dengan adanya skema aturan diskon itu, Kemenhub berharap industri transportasi online dapat terus berjalan. Dua raksasa penyedia jasa transportasi online dapat melakukan persaingan yang sehat. Apalagi transportasi online sudah menjadi profesi bagi jutaan pengemudi di Indonesia.
“Karena kita melihat ini harus berjalan terus dan kita harus menjaga supaya aspek keselamatannya, suitainbilitynya, aspek keamanan pengemudi dan masyarakatnya harus ada. Kita akan mengatur semuanya,” terangnya.

Ilustrasi pengemudi ojek online Grab tengah menunggu orderan pelanggan. (Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Adapun Kemenhub belum mengetahui secara pasti apakah akan melakukan revisi terhadap regulasi yang telah eksisting. Sebab pada Kamis (13/6) besok, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para pengemudi terlebih dahulu.

Salah satu pengemudi transportasi online, Muhammad Hanafi, 23, menyatakan setuju wacana Kemenhub untuk mengatur diskon tarif ojek online. Menurut Hanafi, perang harga antara aplikasi transportasi online dinilai sudah tidak sehat. Terutama, kata dia, dari perusahaan Grab Indonesia yang kerap memberikan diskon jorjoran.
“Karena yang selalu ngasih promo ke customer itu Grab dan mau gak mau kadang gojek ngimbangin harga grab biar gak kehilangan customer,” kata Hanafi kepada JawaPos.com, Rabu (12/6).

Menurutnya, tarif diskon yang diberikan oleh pihak aplikator akan membuat persaingan antara pengemudi mencari konsumen. Selain itu, tarif diskon juga dinilai telah menyiksa para driver.
“Ini nyiksa driver karena pendapatan gak seberapa. Karena kebanyakan diskon. Makanya dengan adanya aturan dari pemerintah, persaingan harganya bakal imbang dan grab gak bakal bandel lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hanafi mengatakan, tarif diskon biasanya diberikan oleh partner operator. Untuk aplikasi Go-jek, potongan harga biasanya diberikan oleh Gopay. Diskon yang diberikan sekitar 2 ribu sampai 4 ribu dari harga normal.
“Tapi kalau ada isu dihapusnya promo menyebabkan customer kabur dan orderan jadi sepi, itu sih isu aja. Karena masih rame-rame aja kok,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhub memandang tarif yang telah ditentukan jasa transportasi online masih menimbulkan adanya praktik perang tarif antara operator penyedia layanan. Katanya, perang tarif terjadi lantaran adanya potongan harga yang ditawarkan mitra operator kepada konsumen. Pada Juni ini, Kemenhub bakal melarang diskon apapun yang diberikan kepada konsumen.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menjelaskan selama ini terdapat dua jenis potongan harga yang diberikan operator kepada konsumen. Antara lain, diskon tidak langsung berupa diskon yang diberikan pihak partner operator kepada konsumen. Ada juga diskon langsung yang diberikan operator kepada konsumen.
“Diskon langsung relatif tidak ada. Yang sekarang ini adanya diskon tidak langsung yang diberikan oleh partner-partnernya,” kata Budi Karya dalam acara Halal bi halal di Kantor Kemenhub, Senin (10/6).

Ia mengatakan, tarif diskon yang diberikan oleh operator maupun partnernya telah menimbulkan ketidakseimbangan harga antara operator satu dengan lainnya. Itulah kenapa, Budi mengupayakan membenahi tarif transportasi onilne sampai mememuhi ekuilibrium equality.
“Jadi, kami minta tak ada diskon-diskonan. Diskon langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Untuk memberikan payung hukumnya, Budi akan menerbitkan peraturan menteri atau surat edaran yang isinya melarang adanya diskon pada pertengahan bulan Juni ini. Meski pengguna merasa terbantu dengan adanya diskon ini, ia menyatakan diskon hanya memberikan keuntungan sesaat.
“Diskon ini kan memberikan keuntungan sesaat. Tapi for the long term itu saling membunuh. Itu yang kita ingin tidak terjadi,” pungkasnya.

sumur

cuma test the water aja kemarin emoticon-Traveller
0
2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan