Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
BPN Prabowo-Sandiaga Minta Para Komisioner KPU Diberhentikan


BPN Prabowo-Sandiaga Minta Para Komisioner KPU Diberhentikan, Ini Tanggapan Arief Budiman

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui petitum perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa persoalan etik penyelenggara pemilu menjadi wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mahkamah Konstitusi, kata Arief, berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.

"Kalau ada pelanggaran etik, kinerja komisioner, silahkan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK," kata Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Menurut Arief, setiap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu memiliki saluran tersendiri.

Misalnya, jika ada pelanggaran administrasi pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang menangani.

Jika pelanggarannya masuk ranah pidana, maka menjadi kewenangan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini salah alamat atau tidak ya silakan Mahkamah yang menilai," kata Arief.

BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019).

Ada sejumlah pasal dan petitum yang ditambahkan. Salah satunya, pada petitum nomor 13, BPN meminta supaya seluruh Komisioner KPU diberhentikan.

Bunyinya adalah sebagai berikut: Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.
sumber

=================

Pantas kemarin-kemarin lebih suka pakai cara jalanan. Ternyata memang gak ngerti aturan.

Hantam kromo, apapun dipermasalahkan. Yang penting tuntutannya banyak. Syukur-syukur ada 1 atau 2 tuntutan yang diterima, jadi gak malu-malu amat.

Ternyata juga sang mantan komisioner yang pernah nipu waktu sidang MK makin lama makin menunjukan kebodohannya. Dan jenggotnya gak serta merta menunjukan dia pintar. Dendam membuatnya makin bodoh, atau memang sejak awal dia bodoh.

Curiga dia di TGUPP sebenarnya gak ngapa-ngapain. Cuma pajang nama, terima gaji, hasil nol. Pantas ibukota jadi mundur kebelakang.

Lha manusianya macam begini.

Hadeeeeeeh Mbut, eh Nggot!

bstepanus
DuaLapanSatu
rizaradri
rizaradri dan 24 lainnya memberi reputasi
25
4.1K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan