Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Sengketa Lahan Stadion BMW, PT BPH Bingung dengan Pernyataan Anies


Sengketa Lahan Stadion BMW, PT BPH Bingung dengan Pernyataan Anies

Suara.com - Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau (BPH) Damianus Renjaan mengaku bingung dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengklaim lahan Jakarta International Stadium di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara milik Pemprov DKI Jakarta.

Meski demikian, Damianus mengakui keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT BPH belum inkrah. Selain itu Pemprov DKI juga akan mengajukan banding.

"Saya enggak tahu maksud Anies apa, tapi Pemda ada mengajukan perlawanan terhadap putusan kita menang. Tapi putusan ini belum inkrah karena masih proses banding, jadi kalau dikatakan punya perkara yang memenangkan sampai inkrah ya enggak ada," kata Damianus saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).

Menurut Damianus, pemegang lahan yang sah atas lahan BMW adalah PT BPH sesuai dengan keputusan sidang di PTUN pada Senin (14/5/2019).

"Dari putusan perdata itu dinyatakan PT BPH memegang hak atas tanah, membatalkan konsinyasi yang dilakukan oleh Pemda dalam hal ini BP3L Sunter karena dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum dan membatalkan penetapan konsinyasi," jelasnya.

Sebelumnya, Anies mengklaim bahwa tanah tersebut masih sah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan gugatan yang dimenangkan oleh PT BPH di PTUN hanya terkait dengan proses adminsitrasi oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Saya telah berkomunikasi tadi bahwa BPN juga akan melakukan banding dan ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi tanah itu sudah diputuskan pengadilan negeri bahwa itu adalah milik DKI," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.

“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.

Sertipikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar).

---------------

Stadion BMW Terancam Batal, Jakmania Desak Gubernur Anies


Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Umum Pengurus Pusat The Jakmania, Diky Soemarno, mengungkapkan kekecewaan atas pembangunan Stadion Internasional BMW di Tanjuk Priok, Jakarta Utara, yang terancam batal. Ia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mencari solusi lain.

Diky menyebut sejauh ini tidak ada komunikasi baik itu konfirmasi atau argumentasi dari Pemprov maupun Persija ke Jakmania soal pembatalan pembangunan Stadion BMW. Meski sangat kecewa, Diky mengatakan Jakmania tidak bisa berbuat apapun kecuali menunggu langkah konkret yang bakal diambil Pemprov DKI.

Lihat juga: Presiden Napoli Sebut Cristiano Ronaldo Pelatih Juventus
"Jakmania selalu jadi pihak yang menunggu. Kami tidak ikut dalam proses, kami hanya jadi pihak yang dijanjikan, kami diundang groundbreaking. Informasi soal pembatalan ini juga kami dengar bukan dari Persija atau Pemprov, tapi lewat pihak ketiga," kata Diky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/5).


Sebelumnya, Stadion BMW bakal dibangun di lahan yang masih berstatus sengketa. Hasil putusan sidang perkara No. 282/G/2018/PTUN-JKT antara PT Bauna Permata Hijau melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Pemprov DKI Jakarta dimenangkan penggugat.

Putusan itu membuat Pemprov DKI harus menghentikan proses pembangunan Stadion BMW yang menggunakan lahan seluas 6,9 hektare tersebut. Sebenarnya, ini bukan kali pertama Jakmania kecewa karena gagal mendapatkan stadion baru.

"Kalau [pembangunan stadion BMW] tidak jadi rasanya seperti Deja vu buat Jakmania. Mungkin memang nasibnya The Jak itu di-PHP [pemberi harapan palsu] terus. Persija juga tidak bisa bangun stadion sendiri," ujar Diky.

Pembangunan Stadion BMW sebagai kandang Persija Jakarta menjadi salah satu janji yang diucapkan Anies Baswedan saat terpilih menjadi Gubernur DKI. Sebab itu, Jakmania berharap Anies dapat melunasi janji tersebut dengan mencari solusi cepat atas permasalahan yang terjadi.

Lihat juga: FOTO: Bintang-bintang yang Redup di Eropa Musim Ini
"Sebagai warga yang baik, kami ingin pemimpin yang menepati janjinya. Kalau Stadion BMW ada kendala, cari solusinya. Pak Anies pasti punya cara sendiri. Apalagi dari segi administrasi, penganggaran dan perizinan semua sudah beres, harus cari lahan lain."

"Kami, Jakmania akan menunggu dan terus menunggu serta menambahkan kesabaran. Ini persoalan hukum yang sudah diputuskan, kami tidak bisa intervensi hukum," jelas Diky. (TTF/bac)

--------------------

Sumber borongan, ngikutin id yang aman dari banned :

https://m.suara.com/news/2019/05/15/...rnyataan-anies

https://m.cnnindonesia.com/olahraga/...gubernur-anies

https://bola.kompas.com/read/2019/05...bali-tak-jelas

http://poskotanews.com/2018/11/11/st...-untuk-konser/

================

No comment.

emoticon-Cool
samsol...
hawk
hawk dan samsol... memberi reputasi
2
2.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan