ferina.Avatar border
TS
ferina.
Akhir Kontroversi Pernyataan AKP Sulman 'Menangkan Jokowi
AKP Sulman Aziz (Foto: Mukhlis Dinillah)

Jakarta - Eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz menggegerkan publik dengan penyataannya yang jadi kontroversi. Minggu (31/3) lalu, Sulman mengaku ia dan para kapolsek di Garut diperintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Pernyataan tersebut kemudian dicabut kembali oleh Sulman sehari berselang. Ia mengaku berbicara seperti itu lantaran emosi karena dimutasi dari jabatan kapolsek menjadi Kanit Dakgar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

Detikcom merangkum drama 24 jam AKP Sulman yang kini penyelidikan kasusnya dihentikan oleh Bawaslu Garut karena tidak memenuhi syarat pelanggaran pidana itu.

Minggu (31/3/2019)

Sulman melaporkan dugaan pelanggaran yang ada di satuannya ke lembaga bantuan hukum Lokataru. Sulman mengaku pernah mendapatkan perintah dari atasannya untuk memenangkan pasangan calon 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin di Pilpres.

Sebelum berbicara mengenai perintah itu, Sulman lebih dulu membahas mengenai mutasi dirinya dari pos orang nomor satu di Polsek Pasirwangi. Menurut Sulman, dia dipindahkan karena pernah berfoto dengan tokoh pemenangan pasangan calon 02.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Kasus AKP Sulman Aziz, Ini Penjelasan Bawaslu Garut


"Saya merasa telah dizolimi, telah disakiti, termasuk keluarga saya, istri saya, anak saya. Saya telah dimutasikan dari posisi saya ke Polda Jawa Barat. Dikarenakan saya berfoto dengan tokoh agama, tokoh NU kecamatan Pasirwangi. Yang kebetulan beliau itu ketua deklarasi Prabowo-Sandi," kata Sulman di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).

Sulman beralasan foto tersebut merupakan dokumentasi untuk laporan tugasnya ke Kapolres Garut. Selain itu, dia mengaku difitnah karena dituduh memobilisasi 9 kepala desa memilih Prabowo-Sandi.

"Saya dianggap memobilisasi kepala desa di Polsek Pasir Wangi untuk memberikan dukungan kepada nomor 02," jelasnya.

Di hari yang sama, pernyataan Sulman tersebut dibantah langsung oleh Kapolres Budi. Budi mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilpres.

"Adapun kaitannya dengan kapolsek kumpul di polres itu, kan sudah menjadi tanggung jawab Kapolres untuk menganev tujuan operasional. Itu setiap bulan dilaksanakan," ujar Budi kepada wartawan di kediamannya, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Bara Minggu (31/3/2019) malam.

Senin (1/4/2019)

Pengakuan Sulman jadi polemik di masyarakat. Beragam respons muncul dari tokoh-tokoh nasional di hari Senin. Dari mulai Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin, Moeldoko, hingga Jokowi. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Baca juga: Bawaslu Garut Hentikan Penyelidikan Kasus AKP Sulman Aziz


Bamsoet bahkan saat itu meminta Polri mengusut isu bahwa Kapolres Budi memerintahkan kapolsek di Garut untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia mengaku khawatir peristiwa tersebut menimbulkan benturan antara kubu Jokowi dan Prabowo Subianto.

"Harus ditelusuri dan diuji kebenarannya. Di polisi punya perangkat namanya Propam, barangkali tepatnya Mabes Polri menerjunkan Propam untuk melakukan pemeriksaan apakah laporan itu benar," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Pernyataan Sulman Didengar Bawaslu

Pernyataan Sulman Aziz di kantor Lokataru, Jakarta, pada hari Minggu ternyata didengar Bawaslu Garut. Setelah mendengar konferensi pers Sulman dari berbagai media, Bawaslu kemudian mengkonfirmasi akan segera melakukan penyelidikan dengan memanggil yang bersangkutan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Bawaslu Asep Nurjaman saat diwawancarai detikcom di kantornya, Jalan Pramuka, Garut Kota, Senin.

"Kami akan melakukan investigasi. Secara teknis, dalam konteks investigasi, kami dalam hal ini Bawaslu akan menyampaikan undangan klarifikasi dengan maksud meminta keterangan keterangan kepada pihak yang dimaksud," ujar Asep.

Sulman Cabut Pernyataan

Entah ada angin apa, AKP Sulman kembali bikin geger publik. Kali ini, ia mencabut kembali ucapan yang sebelumnya ia lontarkan di kantor Lokataru itu.

Pernyataan tersebut diucap Sulman di hadapan awak media di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin petang. Dalam keterangannya, Sulman mengaku telah melakukan kesalahan dengan mengklaim diperintah Kapolres Budi memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf.

"Saya sudah melakukan suatu kesalahan saya, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman kepada wartawan di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).


Ia menuturkan saat itu tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Dia menduga mutasi itu karena fotonya dengan seorang tokoh agama yang kebetulan panitia deklarasi paslon 02 Prabowo-Sandi.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek," tutur Sulman.

Pernyataan Sulman itu lagi-lagi bikin kontroversi. Sebagian kalangan menyebut bahwa klarifikasi tersebut dibuat Sulman karena ada tekanan.

Belakangan pada Rabu (3/4), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pencabutan ucapan yang dilakukan Sulman tidak dilandasi tekanan dari para petinggi Polri di Polda Jabar.

"Itu dalam rangka menghadap. Intervensi seperti itu tidak ada, tidak ada panggilan dan tidak ada upaya paksaan apapun," ucap Truno saat dihubungi detikcom, Rabu. 

Truno juga menyatakan Polda Jawa Barat akan tetap melanjutkan proses pendalaman soal ada-tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Sulman.

"Tindak lanjut kita akan melakukan pendalaman (kode etik) lebih lanjut kepada bersangkutan," katanya.


Kamis (4/4/2019)

Babak baru soal 'geger pengakuan AKP Sulman' kemudian dimulai. Giliran Bawaslu yang beraksi memerankan perannya sebagai badan yang mengawasi pemilu.

Hari Kamis (4/4), Sulman dipanggil menghadap Bawaslu Garut. Sulman memenuhi panggilan tersebut. Ia dicecar belasan pertanyaan oleh para komisioner Bawaslu Garut. 

Sulman irit bicara saat bertemu awak media selepas proses klarifikasi berlangsung. Sulman hanya mengatakan semoga rakyat Indonesia mendapat presiden yang diinginkan rakyat.

"Kita doakan saja semoga pemilu kali ini berjalan dengan lancar dan masyarakat Indonesia mendapat presiden yang diharapkan masyarakat," ujar Sulman.

Dikawal Perwira Polda Jabar saat Klarifikasi ke Bawaslu 

Proses klarifikasi Bawaslu Garut terhadap AKP Sulman soal 'perintah menangkan Jokowi' itu berlangsung dua jam, dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

Namun dalam proses itu, Sulman tak datang sendiri. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi saat itu, Sulman diapit sejumlah perwira menengah Polda Jabar. Salah satunya adalah Kabidkum Kombes Yoslan.

Baca juga: Selain AKP Sulman, Bawaslu Juga Periksa 3 Kapolsek di Garut


Bawaslu membenarkan hal tersebut. Menurut Komisioner Bawaslu Asep Nurjaman, kedatangan para perwira Polda Jabar tersebut untuk memberikan Sulman pendampingan hukum. Bawaslu memastikan tidak ada intervensi.

"Tidak ada intervensi. Yang hadir saat itu, itu hanya pendampingan saja. Dan pendamping tidak diperkenankan untuk memberikan tanggapan dan jawaban mereka. Hanya mendampingi saja," ucap Asep kepada wartawan.

Selain Sulman, di hari kamis itu tiga orang kapolsek di Garut juga diperiksa. Mereka adalah Kapolsek Kadungora Kompol Jajang, Kapolsek Garut Kota Kompol Uus serta Kapolsek Karangpawitan Kompol Oon Suhendar. Mereka dimintai keterangan selaku perwakilan dari para kapolsek lain se-Garut yang hadir dalam pertemuan bersama Kapolres sebagai mana diklaim Sulman.

Jumat (5/4/2019)

Proses penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu dalam kasus 'perintah menangkan Jokowi' resmi dihentikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Mereka beralasan tidak menemukan bukti kuat dalam kasus tersebut setelah mendengarkan keterangan dari para saksi.

Jumat (5/4) malam sekitar pukul 22.15 WIB, Bawaslu menggelar konferensi pers terkait hal tersebut setelah sebelumnya jajaran Bawaslu menggelar rapat pleno membahas keterangan yang berhasil diperoleh.

"Dihentikan karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran karena tidak terpenuhinya syarat formil maupun syarat materil pelanggaran," ujar Komisioner Bawaslu Ahmad Nurul Syahid kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Garut Kota, Jumat (5/4/2019). 

Ada tiga poin inti hasil rapat pleno itu. Pertama, Bawaslu tidak mendapatkan keterangan dari semua pihak yang dimintai keterangan tentang identitas terduga pelaku, uraian kejadian dan tempat peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran pemilu tersebut. 

Kedua, Bawaslu tidak menemukan bukti-bukti apapun terkait dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh AKP Sulman Aziz terkait dengan keberpihakan Kapolres Garut dalam pemilu tahun 2019 terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tiga, dugaan bahwa AKBP Budi Satria Wiguna selaku Kapolres Garut telah melakukan pelanggaran pemilu sebagaimana dituduhkan, yaitu mengarahkan para kapolsek dan jajarannya untuk mendukung salah satu pasangan calon adalah tidak terbukti," ujar Ahmad.


https://m.detik.com/news/berita-jawa...nangkan-jokowi

Yang udah crott duluan jilatin lagi emoticon-Ngakak
Diubah oleh ferina. 06-04-2019 03:53
3
2K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan